Rabu, 13 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut, Jubir Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa

Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh mengancam akan menyegel Kantor Gubernur Aceh apabila tuntutan mereka terkait pencabutan Pergub terkait JKA

Tayang:
Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI SELASA 20260512 
Ringkasan Berita:
  • Massa aksi masih menduduki halaman Kantor Gubernur Aceh. Sejumlah peserta tampak duduk berkelompok sambil bershalawat, membaca puisi, dan melanjutkan orasi secara bergantian
  • Kami menunggu gubernur, wakil gubernur, atau sekda menjumpai kami untuk mencabut Pergub sesuai permintaan masyarakat
  • Nurlis mengatakan, Mualem telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menerima semua saran dan masukan

Kami menunggu gubernur, wakil gubernur, atau sekda menjumpai kami untuk mencabut Pergub sesuai permintaan masyarakat. T. Raja Aulia Habibi, Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh

Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan bagi beliau dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan. Nurlis Effendi, Juru Bicara Pemerintah Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh mengancam akan menyegel Kantor Gubernur Aceh apabila tuntutan mereka terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak direspons pemerintah, Senin (11/5/2026).

Pantauan Serambi di lokasi, hingga pukul 22.00 WIB tadi malam, massa aksi masih menduduki halaman Kantor Gubernur Aceh. Sejumlah peserta tampak duduk berkelompok sambil bershalawat, membaca puisi, dan melanjutkan orasi secara bergantian.

Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh, T. Raja Aulia Habibi, mengatakan massa aksi telah berkoordinasi dengan Kapolresta Banda Aceh terkait rencana bertahan dan menginap di kompleks Kantor Gubernur Aceh.

“Kami ingin menginap di kantor gubernur dan alhamdulillah permintaan dari rekan-rekan aliansi itu diindahkan oleh pihak Polresta dengan kesepakatan bahwasanya baik dari Polresta dan juga massa aksi sama-sama menjaga kondusivitas, tidak ada tindakan anarkis apa pun,” kata Habibi kepada wartawan. 

Ia menegaskan massa aksi juga berkomitmen menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung. Menurutnya, apabila muncul provokator atau penyusup di luar peserta aksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan situasi.

Habibi menyebut massa tetap bertahan hingga malam sambil menunggu Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, atau Sekda Aceh menemui mereka dan merespons tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

“Kami menunggu gubernur, wakil gubernur, atau sekda menjumpai kami untuk mencabut Pergub sesuai permintaan masyarakat,” ujarnya. Ia mengatakan, massa tidak akan melakukan tindakan anarkis dan memilih mengisi aksi dengan kegiatan damai seperti bershalawat, membaca puisi, bernyanyi bersama, hingga doa bersama.

Namun demikian, massa mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut apabila tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah. “Kesepakatan kami dengan massa aksi, seandainya nanti tidak dijumpai maka besok pagi kami akan mengunci, merantai tiga gerbang di kantor gubernur, itu akan kami kunci agar yang di luar tidak bisa masuk, yang di dalam tidak bisa keluar,” tegasnya.

Diketahui, demo oleh massa yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa ini merupakan aksi lanjutan menuntut Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA dicabut.

Sebelumnya, aksi serupa juga sudah dilaksanakan pada Senin (4/5) lalu. Demo waktu itu berakhir ricuh lantaran massa tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh Sekda Aceh M. Nasir di hadapan massa.

Kapolresta izinkan massa menginap

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengizinkan massa Aliansi Rakyat Aceh bertahan dan menginap di halaman Kantor Gubernur Aceh dalam aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026) malam.

Keputusan tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan kesepakatan bersama dengan sembilan perwakilan lembaga dan aliansi mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.

Andi Kirana menyebut, alasan pemberian izin ini karena para perwakilan massa menyatakan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan melawan hukum selama menduduki halaman Kantor Gubernur Aceh.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan komitmen bersama dengan sembilan perwakilan lembaga atau aliansi mahasiswa tadi, dan mereka menyanggupi untuk bekerja sama saling menjaga juga,” ujarnya.

Menurut dia, massa aksi juga siap bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan maupun tindakan melanggar hukum di lokasi demonstrasi. Sikap tersebut, kata Andi, menjadi dasar dirinya memberikan kesempatan kepada massa bertahan hingga adanya kemungkinan pertemuan dengan Gubernur Aceh maupun Wakil Gubernur Aceh.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, bahwa pihaknya memahami harapan massa yang ingin difasilitasi bertemu langsung dengan pimpinan daerah. Namun, saat ini gubernur dan wakil gubernur disebut sedang tidak berada di tempat.

“Jadi kami pada dasarnya selaku aparat pengamanan Polresta Banda Aceh dan rekan-rekan juga memonitor kegiatan pada malam hari ini juga, semoga kegiatan malam ini tidak menjadi sesuatu hal yang tidak kita harapkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pihaknya juga telah menyiapkan tim pemantau di lapangan guna mendeteksi kemungkinan adanya provokator dalam aksi tersebut. 

Selain aparat kepolisian, perwakilan massa aksi juga disebut siap membantu mengidentifikasi dan mengamankan pihak-pihak yang dianggap memancing kericuhan.

“Terkait dengan pengamanan monitoring, kita memberikan Satpol PP provinsi untuk melakukan juga pemantauan di sini, kemudian dari Satbrimob dan juga Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.(ra)

Jubir Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa

Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjuk rasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasinya terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh. "Langkah mahasiswa sudah sesuai dengan perannya," timpalnya lagi.

Nurlis mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menerima semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk bahan evaluasi Pergub JKA. “Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diintruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” kata Nurlis.

Gubernur, kata Nurlis, sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk kepentingan rakyat Aceh. “Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan bagi beliau dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan,” kata Nurlis. 

Nurlis menjelaskan bahwa aspirasi para mahasiswa sangat berarti bagi bahan masukan untuk evaluasi Pergub JKA. “Penyampaian aspirasi seperti unjuk rasa mahasiswa itu sangat penting. Peran mahasiswa dalam mengkritisi setiap kebijakan patut kita jadikan cermin,” kata Nurlis.

Selain itu, kata Nurlis, sejumlah masukan dan saran juga telah diterima oleh Pemerintah Aceh. “Termasuk surat dari DPR Aceh, dan juga ada sejumlah diskusi yang intens, semuanya menjadi bahan masukan. Semuanya dijadikan bahan kajian untuk evaluasi Pergub JKA,” kata Nurlis.

Bahkan, Nurlis menjelaskan, Sekretrais Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun juga sedang terjun langsung ke berbagai rumah sakit pemerintahan di sejumlah kabupaten di Aceh. “Sekda ingin memastikan segala kendala yang timbul dan mencari solusinya untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh,” kata Nurlis.(ra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved