Berita Banda Aceh
Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut, Jubir Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa
Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh mengancam akan menyegel Kantor Gubernur Aceh apabila tuntutan mereka terkait pencabutan Pergub terkait JKA
Ringkasan Berita:
- Massa aksi masih menduduki halaman Kantor Gubernur Aceh. Sejumlah peserta tampak duduk berkelompok sambil bershalawat, membaca puisi, dan melanjutkan orasi secara bergantian
- Kami menunggu gubernur, wakil gubernur, atau sekda menjumpai kami untuk mencabut Pergub sesuai permintaan masyarakat
- Nurlis mengatakan, Mualem telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menerima semua saran dan masukan
Kami menunggu gubernur, wakil gubernur, atau sekda menjumpai kami untuk mencabut Pergub sesuai permintaan masyarakat. T. Raja Aulia Habibi, Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh
Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan bagi beliau dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan. Nurlis Effendi, Juru Bicara Pemerintah Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh mengancam akan menyegel Kantor Gubernur Aceh apabila tuntutan mereka terkait pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak direspons pemerintah, Senin (11/5/2026).
Pantauan Serambi di lokasi, hingga pukul 22.00 WIB tadi malam, massa aksi masih menduduki halaman Kantor Gubernur Aceh. Sejumlah peserta tampak duduk berkelompok sambil bershalawat, membaca puisi, dan melanjutkan orasi secara bergantian.
Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh, T. Raja Aulia Habibi, mengatakan massa aksi telah berkoordinasi dengan Kapolresta Banda Aceh terkait rencana bertahan dan menginap di kompleks Kantor Gubernur Aceh.
“Kami ingin menginap di kantor gubernur dan alhamdulillah permintaan dari rekan-rekan aliansi itu diindahkan oleh pihak Polresta dengan kesepakatan bahwasanya baik dari Polresta dan juga massa aksi sama-sama menjaga kondusivitas, tidak ada tindakan anarkis apa pun,” kata Habibi kepada wartawan.
Ia menegaskan massa aksi juga berkomitmen menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung. Menurutnya, apabila muncul provokator atau penyusup di luar peserta aksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan situasi.
Habibi menyebut massa tetap bertahan hingga malam sambil menunggu Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, atau Sekda Aceh menemui mereka dan merespons tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.
“Kami menunggu gubernur, wakil gubernur, atau sekda menjumpai kami untuk mencabut Pergub sesuai permintaan masyarakat,” ujarnya. Ia mengatakan, massa tidak akan melakukan tindakan anarkis dan memilih mengisi aksi dengan kegiatan damai seperti bershalawat, membaca puisi, bernyanyi bersama, hingga doa bersama.
Namun demikian, massa mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut apabila tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah. “Kesepakatan kami dengan massa aksi, seandainya nanti tidak dijumpai maka besok pagi kami akan mengunci, merantai tiga gerbang di kantor gubernur, itu akan kami kunci agar yang di luar tidak bisa masuk, yang di dalam tidak bisa keluar,” tegasnya.
Diketahui, demo oleh massa yang terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa ini merupakan aksi lanjutan menuntut Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA dicabut.
Sebelumnya, aksi serupa juga sudah dilaksanakan pada Senin (4/5) lalu. Demo waktu itu berakhir ricuh lantaran massa tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh Sekda Aceh M. Nasir di hadapan massa.
Kapolresta izinkan massa menginap
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengizinkan massa Aliansi Rakyat Aceh bertahan dan menginap di halaman Kantor Gubernur Aceh dalam aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026) malam.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan kesepakatan bersama dengan sembilan perwakilan lembaga dan aliansi mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.
cabut Pergub JKA
demo Pergub JKA
Running News - Demo Desak Cabut Pergub JKA
Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut
Jubir Pemerintah Aceh Apresiasi Mahasiswa
Demo Desak Cabut Pergub JKA
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan Terhadap 30 Bintara Brimob |
|
|---|
| Polda Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh, Ini Inisial dan Asal Daerahnya |
|
|---|
| Berkaca pada Bencana, Safrizal Ajak Warga Aceh Bangun Harmoni dengan Alam |
|
|---|
| JPU Hadirkan 6 Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Penistaan Agama, Begini Kesaksiannya |
|
|---|
| Pimpin Pembaretan 30 Bintara Brimob, Kapolda Aceh: Jangan Nodai Baret Biru Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Demo-Cabut-Pergub-JKA-Berlanjut.jpg)