Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Camat Beutong Ateuh Tegaskan Kawasan Alue Badeuk Masuk Wilayah Nagan Raya

Camat Beutong Ateuh Banggalang, Zulkifli menegaskan kawasan Alue Badeuk masuk wilayah administratif Kabupaten Nagan Raya.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
ALUE BADEUK - Kawasan Alue Badeuk diklaim masuk dalam Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya. 
Ringkasan Berita:
  • Camat Beutong Ateuh Banggalang, Zulkifli menegaskan kawasan Alue Badeuk masuk wilayah administratif Kabupaten Nagan Raya.
  • Ia meminta PT Pengasing Alam Makmur tidak melakukan aktivitas sebelum persoalan perizinan dan batas wilayah jelas.
  • Pemerintah kecamatan berharap semua pihak menghormati batas administratif demi mencegah konflik kewilayahan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Camat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Zulkifli menegaskan, bahwa kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah administratif Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya

Penegasan tersebut disampaikan Zulkifli pada Selasa (12/05/2026), menyusul adanya rencana kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh PT Pengasing Alam Makmur di kawasan tersebut.

Menurut Camat Beutong Ateuh Banggalang, pihak perusahaan diketahui telah mengklaim kawasan Alue Badeuk sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Tengah. 

Bahkan, perusahaan tersebut diduga telah memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi di lokasi dimaksud.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kami menegaskan bahwa kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Nagan Raya," tegasnya. 

Oleh karena itu, ia meminta PT Pengasing Alam Makmur untuk tidak melakukan aktivitas apapun sebelum persoalan wilayah dan perizinan ini jelas.

Baca juga: Warga Beutong Ateuh Tolak Semua Izin Tambang, Gelar Aksi Demo di Jembatan

“Ini sangat penting supaya menimbulkan gejolak di tengah masyarakat maupun antara pemerintah daerah,” tegas Camat Zulkifli. 

Camat juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya perusahaan yang mengurus izin pertambangan melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, namun melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya perusahaan yang mengambil izin di Aceh Tengah tetapi melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Nagan Raya,” beber dia. 

“Hal ini tentu dapat memicu persoalan administratif, hukum, dan konflik kewilayahan apabila tidak diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang berharap seluruh pihak dapat menghormati batas wilayah administratif.

Baca juga: BNPB Tuntaskan Pembangunan Huntara di Beutong Ateuh Nagan, Segera Bangun Huntap 700 Unit

Serta mengikuti ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku demi menjaga stabilitas daerah dan menghindari potensi konflik di lapangan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved