Rabu, 13 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Sekda Aceh Lantik 120 Pejabat Eselon III dan IV, Minta Percepat Penyerapan TKD

Sekda Aceh M Nasir melantik 120 pejabat eselon III & IV di lingkungan Pemerintah Aceh untuk memperkuat kapasitas birokrasi yang lebih responsif.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
PELANTIKAN PEJABAT - Sekda Aceh, M Nasir melantik ratusan pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026). 

Di sisi lain, M Nasir juga meminta para pejabat untuk mendorong percepatan penyerapan tambahan dana TKD (Transfer ke Daerah) yang dikhususkan untuk penanganan pascabencana. 

Kata dia, sesuai amanah Kemendagri, bahwa pada bulan Juni semua proses tender, e-katalog, dan lain sebagainya sudah harus tuntas.

Meski demikian, Nasir menegaskan seluruh proses tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan waspada, jangan ada satu pun yang bertentangan dengan aturan. 

“Saya ulangi, jangan ada yang melanggar aturan yang sudah ada. Aturan perundang-undangan menjadi basis dasar pemikiran kita dalam setiap pelaksanaan kegiatan, baik proyek maupun kegiatan non-proyek,” tegasnya.

Selain itu, kata M Nasir, bahwa Gubernur Mualem menaruh perhatian serius terhadap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2026.

“Lebih cepat lebih bagus sehingga proses diskusi kita nanti dengan DPRA akan lebih efektif, sehingga kita tidak tertinggal dengan jadwal-jadwal yang kemudian menyebabkan anggaran akan bermasalah pada saat kita anggarkan,” jelasnya.

Baca juga: Universitas Samudra Kukuhkan 454 Lulusan Magister dan Sarjana, Pesan Rektor: Wisuda Awal Pengabdian

Ia menegaskan, bahwa penyusunan RKPA diarahkan untuk lebih fokus pada belanja prioritas.

Termasuk penguatan program JKA dengan pendekatan perencanaan yang disiplin melalui prinsip "Money Follow Program" dan “Evidence-Based Budgeting".(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved