Berita Bireuen
57 Ribu Warga Bireuen Tak Ditanggung JKA
Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pergub JKA mulai 1 Mei 2026, sudah menyebabkan 57 ribu penduduk
Ringkasan Berita:
- 57 ribu penduduk Kabupaten Bireuen tidak lagi ditanggung oleh JKA. Mereka berasal dari kelompok desil 8 hingga 10
- Menyikapi perubahan JKA, Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menggelar rapat intensif membahas pembenahan data desil masyarakat kabupaten Bireuen
- Tidak boleh terjadi warga Bireuen yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di dalam skema JKA justru kehilangan haknya
Tidak boleh terjadi warga Bireuen yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di dalam skema JKA justru kehilangan haknya, karena kekeliruan penentuan desil. MUKHLIS, Bupati Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (Pergub JKA) mulai 1 Mei 2026, sudah menyebabkan 57 ribu penduduk Kabupaten Bireuen tidak lagi ditanggung oleh JKA. Mereka berasal dari kelompok desil 8 hingga 10.
Menyikapi perubahan JKA, Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menggelar rapat intensif membahas pembenahan data desil masyarakat kabupaten Bireuen, Selasa (12/5). Pembenahan data desil merupakan hal yang sangat penting demi pelayanan kesehatan tepat sasaran.
Kabag Prokopim Setdakab Bireuen, Mursyidin SSos MSos, Selasa (12/5/2026), yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan, Bupati menggelar rapat khusus membahas dan mencari solusinya.
Pertemuan di pendopo Bupati Bireuen dihadiri Ketua DPRK, Juniadi, Sekda Ismunandar, Kepala BPJS, Kepala BPS, anggota Komisi III DPRK Bireuen, Direktur RSUD-BLU dr Fauziah, dan sejumlah kepala SKPK.
Dalam rapat tersebut menekankan amanat penting bahwa pemberlakukan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, tidak boleh menzalimi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pembenahan desil merupakan pilihan paling tepat, supaya tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Tidak boleh terjadi warga Bireuen yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di dalam skema JKA justru kehilangan haknya karena kekeliruan penentuan desil. Itu jangan sampai terjadi,” tegas Mukhlis.
Bupati mengatakan, pertemuan tersebut sangat penting supaya mendapatkan sinergi dalam mengambil keputusan. Percepatan validasi data desil merupakan langkah paling penting dilakukan saat ini. Hal ini pemberlakukan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, dan warga tetap terlayani secara baik di puskesmas dan rumah sakit di bawah tanggung jawab pemerintah daerah.(yus)
Bentuk Satgas Validasi Desil
Pada rapat itu, Bupati Bireuen, H Mukhlis membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Data Validasi Desil. Satgas tersebut dipimpin oleh Sekda Bireuen, Ismunandar selaku ketua. Sementara Anggota Satgas Percepatan Data Desil terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan, BPJS, Badan Pusat Statistik (BPS), dan unsur lain.
Masa kerja satgas tersebut selama tiga bulan sesuai dengan masa transisi pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Terdapat dua klaster di dalam satgas tersebut. Ialah klaster pertama fokus pada pada penanganan teknis Kesehatan. Sementara klaster kedua akan berfokus sepenuhnya pada pembenahan kelompok data.
“Satgas harus bekerja sebaik mungkin. Jangan ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat kekeliruan desil. Partisipasi warga juga sangat diperlukan supaya mempercepat proses pembenahan data,” kata Bupati.
Untuk sementara waktu, penyelenggaraan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah di Bireuen tetap seperti biasa.Pelayanan harus tetap prima sesuai dengan standar layanan yang telah ditetapkan di dalam peraturan.(yus)
57 Ribu Warga Bireuen Tak Ditanggung JKA
Bupati Bireuen Mukhlis
Bupati Bireuen H Mukhlis ST
Demo Cabut Pergub JKA Berlanjut
demo Pergub JKA
Tinjau Ulang Sistem Desil JKA
cabut Pergub JKA
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| 212 JCH Bireuen Kloter 8 BTJ Berangkat ke Asrama Haji Banda Aceh dengan 7 Bus |
|
|---|
| Progres Pembangunan Jembatan Teupin Mane Capai 20 Persen Lebih |
|
|---|
| DPK Aceh Latih 30 Pengelola Perpustakaan Bireuen Kuasai INLISLite |
|
|---|
| Pemkab Aceh Barat Siapkan Operasi Pasar Jelang Idul Adha Guna Stabilkan Harga |
|
|---|
| 57 Ribu Warga Bireuen Masuk Desil 8-10, Tak Lagi Ditanggung JKA, Pemkab Bentuk Satgas Validasi Data |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Bireuen-H-Mukhlis-ST-5.jpg)