Berita Banda Aceh
Aceh Butuh Regulasi Etika Media Sosial, Hasil FGD yang Digelar Haji Uma
Regulasi itu diharapkan mampu menekan berbagai aktivitas di media sosial yang dinilai telah melampaui batas norma.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Haji Uma Sudirman mendorong lahirnya regulasi khusus di Aceh untuk mengatur etika penggunaan media sosial serta menekan budaya toxic di ruang digital yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
- Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Perwakilan DPD RI, Kompleks Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.
- FGD tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada DPRA dan Pemerintah Aceh agar menghadirkan regulasi yang mengatur penggunaan media sosial di Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Haji Uma Sudirman mendorong lahirnya regulasi khusus di Aceh untuk mengatur etika penggunaan media sosial serta menekan budaya toxic di ruang digital yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kebijakan dan Norma Penggunaan Media Sosial di Aceh” yang digelar DPD RI pada Selasa (12/5/2026) di Kantor Perwakilan DPD RI, Kompleks Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.
FGD tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada DPRA dan Pemerintah Aceh agar menghadirkan regulasi yang mengatur penggunaan media sosial di Aceh.
Regulasi itu diharapkan mampu menekan berbagai aktivitas di media sosial yang dinilai telah melampaui batas norma.
Forum tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan Biro Hukum Setda Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Majelis Adat Aceh, Dewan Kesenian Aceh, perwakilan Polda Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak lainnya.
Dalam diskusi itu, para peserta menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi media sosial yang dinilai semakin dipenuhi konten demoralisasi. Mereka menyoroti maraknya pornografi, saling menghina, perundungan, hingga fitnah yang terjadi secara terbuka di ruang digital.
Baca juga: Ipelmasra Gelar FGD di Nagan Raya, Kupas Optimalisasi Pelayanan Publik Pascabencana
Menurut peserta FGD, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan memicu pergeseran moral generasi muda Aceh dan merusak kearifan lokal yang selama ini menjunjung tinggi nilai kesopanan, adat, serta tata krama.
“Menanggapi maraknya penyalahgunaan dunia digital saat ini, muncul dorongan agar Aceh memiliki regulasi khusus yang mampu mengatur aktivitas di ruang maya sesuai dengan kekhususan daerah dan nilai-nilai syariat Islam,” ujar Haji Uma.
Ia menilai Aceh memiliki kewenangan khusus yang dapat dimanfaatkan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang religius, beradab, bermoral, berakhlak, dan berbudaya. Namun, kewenangan tersebut dinilai belum dimaksimalkan.
Menurutnya, kekhususan Aceh seharusnya dapat menjadi dasar dalam menyusun regulasi yang tidak sepenuhnya harus disamakan dengan aturan pemerintah pusat.
Sebab, terdapat banyak persoalan sosial di dunia digital yang dinilai telah meresahkan masyarakat, seperti ujaran kebencian, penggunaan kata-kata kasar, hingga konten yang dianggap melanggar norma agama dan syariat Islam.
Haji Uma mengatakan, jika pelanggaran tersebut terjadi secara langsung di ruang nyata, maka pelakunya dapat diproses melalui hukum syariat Islam. Namun karena berlangsung di dunia maya, dibutuhkan regulasi tambahan yang lebih spesifik.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan syariat Islam tidak boleh bersifat pasif, melainkan harus mampu menjawab perkembangan zaman, termasuk aktivitas di dunia digital yang kini berdampak langsung terhadap lingkungan sosial masyarakat.
| DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder |
|
|---|
| Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL di Banda Aceh Ditinjau Kembali |
|
|---|
| Mualem Berduka, Ketua Harian PA Kecelakaan di Tol Sibanceh Istrinya Meninggal Dunia |
|
|---|
| Aliansi Rakyat Aceh Dirikan Posko Perjuangan di Kantor Gubernur |
|
|---|
| Sekda Aceh Lantik 120 Pejabat Eselon III dan IV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-asal-Aceh-Haji-Uma-Sudirmansaat-foto-bersama-usai-Focus-Group-Discussion-FGD.jpg)