Aceh Utara
Pendaftar Dirut dan Komisaris PT Bina Usaha Baru Lima Orang, Pemkab Aceh Utara Perpanjang Seleksi
Seleksi terbuka calon Anggota Komisaris dan Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda) Aceh Utara periode 2026–2031 hingga Rabu...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Selain itu, pelamar tidak sedang mengelola badan usaha lain dan bersedia mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi.
Baca juga: Kloter Terakhir CJH Aceh Utara Masuk Asrama Haji 15 Mei 2026, Bergabung dengan Jamaah Lhokseumawe
Dalam proses pendaftaran, pelamar diwajibkan menyerahkan berkas langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Bupati Aceh Utara melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
Dokumen yang harus dilengkapi meliputi surat lamaran bermaterai, pas foto, fotokopi identitas diri, daftar riwayat hidup, ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, surat bebas narkoba dari BNN, serta bukti pengalaman kerja.
Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna biru untuk jabatan Direktur Utama dan map merah untuk jabatan Anggota Komisaris.
Panitia menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan yang diambil bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 3 Juni 2026 melalui sekretariat panitia maupun laman resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Asisten-Perekonomian-dan-Pembangunan-Pemkab-Aceh-Utara-M-Nasir-MSi.jpg)