Bupati TRK Tegaskan Warga Nagan Raya Cukup Tunjukkan KTP dan KK Berobat di RSUD SIM dan Puskesmas
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati
Penulis: Rizwan | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan masyarakat kini kembali dapat mengakses layanan kesehatan di RSUD Sultan Iskandar Muda serta seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkab hanya dengan menunjukkan KTP dan KK.
- Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, usai menerima informasi dari BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Kamis (21/5/2026).
- Kebijakan ini diambil setelah dicabutnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyatakan masyarakat kini kembali dapat mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) serta seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkab hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, SH., MH., usai menerima informasi dari BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Kamis (21/5/2026).
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah dicabutnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Menyusul hal tersebut, Pemkab Nagan Raya segera melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Baca juga: Pergub JKA Dicabut, Pelayanan di RSUD-TP Abdya Kembali Normal
Bupati TRK menegaskan bahwa kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab berkomitmen memastikan seluruh warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
“Kami tidak ingin masyarakat terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah bergerak cepat mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, baik di RSUD Sultan Iskandar Muda maupun puskesmas di bawah naungan Pemkab Nagan Raya.
Pemkab Nagan Raya, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
| Pergub JKA Dicabut, Pelayanan di RSUD-TP Abdya Kembali Normal |
|
|---|
| YLBH AKA Nagan Raya Desak Polisi Proses Dugaan Pengeroyokan, Singgung Keterlibatan Oknum Dewan |
|
|---|
| Bupati TRK Tegaskan Warga Nagan Cukup dengan KTP dan KK untuk Berobat di RSUD SIM dan Puskesmas |
|
|---|
| Kelakuan Bejat Duda Muda di Nagan Raya, Rudapaksa Anak 13 Tahun, Berakhir Divonis Paling Berat |
|
|---|
| Pergub JKA Dicabut, Warga Aceh Timur Kini Kembali Bebas Berobat Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Nagan-Raya-TR-Keumangan-6.jpg)