Banda Aceh
Dinsos Banda Aceh Bina Keluarga Terlantar di Bawah Jembatan Pango
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan pembinaan terhadap keluarga terlantar yang sebelumnya...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Dinsos Kota Banda Aceh membina keluarga terlantar yang sebelumnya ditemukan tinggal di bawah Jembatan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (19/5/2026) lalu.
- Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati mengatakan, keluarga ini sebelumnya diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota.
- Keluarga yang ditangani terdiri dari seorang pria berinisial H yang mengaku sebagai ayah tiri dari seorang ibu berinisial CMU, serta dua orang anak.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan pembinaan terhadap keluarga terlantar yang sebelumnya ditemukan tinggal di bawah Jembatan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (19/5/2026) lalu.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati mengatakan, keluarga ini sebelumnya diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang kemudian diserahkan ke Dinsos Kota Banda Aceh untuk pembinaan dan penanganan sosial.
“Keluarga yang ditangani terdiri dari seorang pria berinisial H yang mengaku sebagai ayah tiri dari seorang ibu berinisial CMU, serta dua orang anak. Saat ini, keluarga tersebut telah kita tempatkan sementara di Rumah Singgah Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh,” kata Sukmawati dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, selama di rumah singgah dilakukan asesmen awal, pendataan, serta pembinaan sosial selama beberapa hari ke depan. Selain itu, pihak dinas juga akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang berada di Kabupaten Aceh Barat guna proses pemulangan dan penanganan lanjutan. “Kita juga melakukan koordinasi dengan keluarganya di Aceh Barat untuk proses pemulangan dan penanganan lanjutannya,” jelasnya.
Kadinsos Banda Aceh itu mengimbau kepada warga kota untuk segera melaporkan apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan sosial agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Sebelumnya, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama unsur Kecamatan Ulee Kareng melakukan penertiban terhadap satu keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tinggal di bawah Jembatan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Baca juga: USK Raih Emas-Perak Anugerah Innovillage Ke-6 di Bandung
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Camat Ulee Kareng yang didampingi Kasi Ketentraman dan Ketertiban. Penertiban turut melibatkan pemuda serta aparatur Gampong Pango Raya sebagai bentuk kolaborasi lintas unsur dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Berdasarkan informasi di lapangan, keluarga tersebut terdiri atas dua orang dewasa dan dua anak-anak. Sang suami diketahui berasal dari Medan, sementara istrinya merupakan warga Kota Banda Aceh.
Keberadaan keluarga itu di bawah jembatan menjadi perhatian warga karena dinilai kurang layak dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan, terutama bagi anak-anak yang tinggal di lokasi tersebut.
Atas pertimbangan kemanusiaan, keamanan, dan penanganan lebih lanjut, tim gabungan kemudian membawa keluarga tersebut ke Rumah Singgah Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan sosial sesuai prosedur yang berlaku.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Foto-ilustrasi-Keluarga-Terlantar-tahun-2026.jpg)