Migas Aceh
Teken MoU dengan SKK Migas, BPMA Mulai Terlibat Hulu Migas di Atas 12 Mil
Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) saat ini mulai terlibat dalam aktivitas hulu minyak dan gas di atas 12 mil laut...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- BPMA saat ini mulai terlibat dalam aktivitas hulu minyak dan gas di atas 12 mil laut. Keterlibatan itu ditandai dengan penandatanganan Mou antara BPMA dan SKK Migas.
- MoU itu diteken oleh Kepala BPMA, Nasri Djalal dan Perwakilan SKK Migas, yang disaksikan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dalam Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2026, Rabu (21/5/2026) di Tangerang.
- Sebelumnya, BPMA hanya memiliki wewenang terhadap wilayah kerja migas yang di bawah 12 mil laut dan daratan.
Laporan wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) saat ini mulai terlibat dalam aktivitas hulu minyak dan gas di atas 12 mil laut. Keterlibatan itu ditandai dengan penandatanganan Mou antara BPMA dan SKK Migas.
MoU itu diteken oleh Kepala BPMA, Nasri Djalal dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dalam Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2026, Rabu (21/5/2026) di Tangerang.
Sebelumnya, BPMA hanya memiliki wewenang terhadap wilayah kerja migas yang ada di bawah 12 mil laut dan daratan (onshore). Tapi setelah ada kerjasama itu, maka BPMA memiliki peran baru dalam industry migas Aceh.
Kepala BPMA, Nasri Djalal menyampaikan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut langsung dari dukungan serta arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Gubernur Aceh.
"Intinya, kesepakatan ini membuka jalan bagi partisipasi aktif Pemerintah Aceh dalam mengelola wilayah migas yang sebelumnya sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Pusat," ujar Nasri.
Katanya, dengan ditekan MoU ini, maka Aceh tidak hanya sebagai penonton dalam pengelolaan sumber migas di lepas pantai Aceh. “Kami optimistis bahwa Aceh tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam pemanfaatan sumber daya migas di perairannya di atas 12 mil laut. Keterlibatan BPMA akan memastikan adanya keberpihakan terhadap kepentingan daerah sekaligus mendukung pencapaian target produksi nasional," ujarnya.
Nasri Jalal menjelaskan, dengan adanya peran baru tersebut, BPMA ingin memasukkan unsur-unsur Aceh ke dalam aktivitas migas di wilayah lepas pantai. Saat ini diketahui terdapat beberapa lapangan temuan migas lepas pantai yang dikelola oleh Mubadala Energy, perusahaan asal Uni Emirat Arab.
Dalam nota kesepahaman tersebut, SKK Migas melimpahkan sejumlah peran kepada BPMA, mulai dari aspek perizinan, hubungan dengan stakeholders, tanggung jawab sosial (CSR), hingga berbagai peran lain yang berkaitan dengan dukungan bisnis.
“Intinya, kepentingan Aceh akan dibawa oleh BPMA ke Mubadala ini nantinya. Sebelumnya kita tidak punya peran karena kita bukan regulator, mereka hanya tunduk kepada SKK Migas. Tapi sekarang kita juga menjadi regulator di wilayah kerja lepas pantai tersebut,” ujar Nasri Jalal.
Menurutnya, BPMA juga berperan menjaga kepentingan Aceh dalam jangka panjang, salah satunya melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) Aceh di sektor migas agar semakin banyak putra-putri daerah yang dapat berkarier di industri energi.
“Pengalaman kita pada tahun 1970-an saat booming migas, kita sangat tertinggal dari sisi SDM. Bahkan saat itu kontraknya berlangsung selama 30 tahun, sekarang kontrak KKKS juga berlangsung panjang dan itu tak boleh terulang lagi,” katanya.
Nasri berharap dalam 10 tahun mendatang, lebih banyak anak-anak Aceh yang mampu berkiprah di perusahaan migas hingga menduduki posisi top manajemen, bukan hanya pada level staf manajemen.
Selain itu, pihaknya juga akan terus memperhatikan aspek kearifan lokal. Untuk sejumlah kebutuhan industri migas di wilayah lepas pantai tersebut, BPMA ingin mendorong pemanfaatan rekanan lokal.
“Intinya, kita ingin lebih banyak pemanfaatan SDM Aceh dalam industri migas ini sehingga keberadaan sektor migas benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh,” tutup Nasri Jalal.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Nasri-Djalal-saat-meneken-MoU-dengan-SKK-Migas-tahun-2026.jpg)