Selasa, 2 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Kanwil Ditjenpas Aceh Kerja Sama dengan Polda, Termasuk soal Standar Penggunaan Senpi Bagi Sipir

Langkah strategis ini ditegaskan melalui koordinasi intensif dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
KERJA SAMA - Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Kepala Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, memperlihatkan naskah perjanjian kerja sama kedua institusi itu seusai mereka tandatangani di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (21/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh dan Polda Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat pengamanan dan optimalisasi pembinaan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Aceh.
  • PKS yang ditandatangani Yan Rusmanto dan Marzuki Ali Basyah mencakup pertukaran data, bantuan pengamanan, penegakan hukum, hingga penggunaan senjata api bagi petugas pemasyarakatan.
  • Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi antara lapas/rutan dengan kepolisian daerah. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh terus bergerak progresif dalam memperkuat sistem pengamanan dan optimalisasi pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Aceh

Langkah strategis ini ditegaskan melalui koordinasi intensif dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (21/5/2026).

Dokumen kerja sama mengenai Optimalisasi Tugas dan Fungsi di Bidang Pemasyarakatan tersebut ditandatangani Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah. 

Momentum krusial ini turut disaksikan oleh Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Mulyono, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, Bapas, dan LPKA) di Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Sebagai instansi vertikal di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh memandang kolaborasi dengan institusi kepolisian sebagai pilar utama dalam menciptakan iklim pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Ruang lingkup PKS ini mencakup aspek-aspek vital operasional, mulai dari pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana prasarana, hingga standardisasi mekanisme penggunaan senjata api atau senpi bagi petugas pemasyarakatan atau sipir.  

Baca juga: Kakanwil Ditjenpas Aceh Berikan Instruksi Tegas untuk Jajaran

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan bahwa tantangan dinamis di dalam Lapas dan Rutan memerlukan keterpaduan tindakan dan kesamaan visi antar-aparat penegak hukum.

“Penandatanganan PKS ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah manifestasi komitmen nyata Kanwil Ditjenpas Aceh dalam memperkuat lini pengamanan dan peningkatan kapasitas SDM.

Dengan dukungan penuh dari Polda Aceh, kami optimis pelaksanaan pembinaan, pengamanan, serta pembimbingan terhadap Warga Binaan, anak binaan, maupun klien pemasyarakatan dapat berjalan jauh lebih optimal dan akuntabel,” ujar Yan Rusmanto.

Gayung bersambut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut baik sinergitas kelembagaan ini.

Pihaknya menegaskan kesiapan jajaran Kepolisian di seluruh wilayah Aceh untuk mengawal jalannya fungsi pemasyarakatan demi menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Polda Aceh siap memberikan dukungan penuh, kerja sama yang solid ini merupakan kunci utama dalam melakukan deteksi dini serta penegakan hukum yang berintegritas di lingkungan pemasyarakatan Aceh,” tegas Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.

Baca juga: 33 Pejabat Kanwil Ditjenpas Aceh Dirotasi, Sejumlah Kepala Rutan Berganti

Melalui kerja sama strategis ini, para Kepala UPT Pemasyarakatan di daerah kini memiliki payung hukum yang kuat untuk mengimplementasikan koordinasi taktis di lapangan bersama Satuan Wilayah (Polres/Polsek) setempat.

Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti butir-butir kesepakatan ini melalui skema pengawasan berkala dan pelatihan teknis bersama demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi di Bumi Serambi Mekkah. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved