Berita Nagan Raya
Di Nagan Berobat Cukup Bawa KTP dan KK
Masyarakat Nagan Raya kembali mendapat layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD SIM)
Ringkasan Berita:
- Masyarakat Nagan Raya kembali mendapat layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara gratis di RSUD Sultan Iskandar Muda dan Puskesmas di daerah itu
- Setelah dicabutnya Pergub JKA, pemerintah daerah segera melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal
- Pemkab Nagan Raya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan Puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja.” TR Keumangan, Bupati Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Masyarakat Nagan Raya kembali mendapat layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) dan Puskesmas di daerah itu. Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan ini disampaikan Bupati Dr TR Keumangan SH MH usai menerima informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Nagan Raya pada Kamis (21/5/2026). “Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan Puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar bupati yang akrab disapa TRK.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan menyusul dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). "Setelah dicabutnya Pergub JKA, pemerintah daerah segera melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan," ungkap TRK.
Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkab Nagan Raya berkomitmen memastikan seluruh warga tetap memperoleh pelayanan kesehatan.
“Kami tidak ingin masyarakat terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah bergerak cepat mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” katanya.
Bupati TRK mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, baik di RSUD Sultan Iskandar Muda maupun di Puskesmas. "Pemkab Nagan Raya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.(riz)
Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA
Pergub Baru Untuk Anulir Pergub JKA
Mualem Cabut Pergub JKA
Pergub JKA Dicabut
Di Nagan Berobat Cukup Bawa KTP dan KK
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Bupati TRK Tegaskan Warga Nagan Cukup dengan KTP dan KK untuk Berobat di RSUD SIM dan Puskesmas |
|
|---|
| Kelakuan Bejat Duda Muda di Nagan Raya, Rudapaksa Anak 13 Tahun, Berakhir Divonis Paling Berat |
|
|---|
| Polemik Tambang di Beutong, PERHAPI Dorong Pemerintah Libatkan Masyarakat |
|
|---|
| Antrian Kendaraan Mengisi Solar Subsidi ‘Mengular’ di Lima SPBU Nagan Raya |
|
|---|
| Harga TBS Kelapa Sawit di Nagan Raya Bertahan, Cek Harga Pekan Ini Ditampung 8 PMKS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Nagan-Raya-TR-Keumangan-10.jpg)