Berita Haji 2026
Jelang Armuzna, Ini Beberapa Perubahan dari Kementerian Haji dan Umrah, Jamaah Wajib Tahu
KBIHU Raudhatul Qur’an Aceh Besar mempersiapkan 151 jamaah menghadapi Hari Armuzna dengan sejumlah aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah.
Penulis: Jamaluddin | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- KBIHU Raudhatul Qur’an Aceh Besar mempersiapkan 151 jamaah haji menghadapi Hari Armuzna dengan sejumlah aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah.
- Perubahan meliputi pembayaran dam Tamattu’ melalui Bank Adhahy, penertiban lambang KBIHU di tenda Arafah-Mina, serta penerapan program Murur dan Tanazul untuk lansia dan jamaah tertentu.
- Persiapan dinilai maksimal, dengan fokus pada layanan ramah lansia dan pengaturan jamaah agar ibadah haji berjalan tertib dan lancar.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kelompok Belajar Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Raudhatul Qur’an, Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Provinsi Aceh, tahun ini mendapatkan porsi haji sebanyak 151 jamaah.
Pada Sabtu (23/5/2025026), semua Calon Jamaah Haji (CJH) sedang bersiap-siap menghadapi Hari Armuzna (Arafah- Muzdalifah-Mina).
Semua CJH akan bergerak ke Arafah pada Minggu (25/5/2026) besok, yang bertepatan dengan 8 Zulhijjah 1447 Hijriah.
Hal itu dilaporkan Pimpinan KBIHU Raudhatul Qur’an, Abu Dr Tgk H Sulfanwandi Hasan, MA kepada Serambinews.com, Sabtu (23/5/2026) sore WIB.
“Mulai Jumat 22 Mei 2026 kemarin, bus shalawat untuk wilayah Jarwal yang mengantarkan jamaah setiap hari ke Masjidil Haram tidak lagi beroperasi,” katanya.
“Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan di masjid dan jamaah diharapkan melaksanakan shalat lima waktu di mushalla hotel,” ujar Tgk Sulfanwandi yang juga dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.
Baca juga: Jelang Puncak Haji, Kemenhaj Matangkan Fase Armuzna: Wukuf di Arafah hingga Lontar Jumrah di Mina
Pada tahun ini, sebut Tgk Sulfanwandi, ada beberapa perubahan baru yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Perubahan itu, sebut Tgk Sulfanwandi, antara lain, uang sembelihan dam haji Tamattu’ senilai 720 real (sekitar Rp3.600.000), harus diserahkan kepada Bank Adhahy, Arab Saudi.
“Ini berarti dam tak boleh disembelih bebas seperti selama ini. Jadi, semua uang dam dikelola oleh Bank Negara Arab Saudi,” beber dia.
“Beda dengan penyembelihan hewan kurban, masih boleh dikelola bebas, termasuk oleh KBIHU,” ungkap abu alumnus Dayah Darussalam, Labuhan Haji, Aceh Selatan dan Dayah Budi, Lamno, Aceh Jay, ini.
Lebih lanjut, ia melaporkan, KBIHU Raudhatul Qur’an pada tahun ini akan menyembelih hewan kurban sebanyak 56 ekor kambing pada hari ketiga tasyrik (hari keempat Hari Raya Idul Adha).
“Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan penertiban lambang-lambang KBIHU di tenda Arafah dan Mina,” terang dia.
“Menteri Haji dan Umrah bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah langsung turun ke lapangan,” ungkapnya.
Baca juga: Persiapan Armuzna, Petugas Haji Aceh Gelar Pemantapan Manasik di Mekkah
Berita Haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah
Armuzna
Kelompok Belajar Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Enam Jamaah Haji Aceh Sempat Dirawat Di Tanah Suci, Kini Tersisa Tiga Orang |
|
|---|
| 145 CJH Aceh Tamiang Berangkat ke Tanah Suci via Bandara SIM, Catat Jadwal Terbangnya |
|
|---|
| Jamaah Haji Aceh Kloter 8 Serahkan ‘Bungong Jaroe' untuk Nazhir Wakaf Baitul Asyi |
|
|---|
| Kesehatannya Drop Saat Masuk Asrama Haji, 2 JCH Kloter 9 Asal Aceh Selatan Gagal Berangkat |
|
|---|
| Bupati Al-Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7, Minta Doakan Aceh Timur dan Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jamaah-KBIHU-tunaikan-shalat-di-hotel.jpg)