Senin, 25 Mei 2026

Berita Aceh Timur

Data Penerima Jadup Tahap 2 Aceh Timur Diserahkan ke Satgas PRR Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
BERKAS PENERIMA JADUP - Plt Kadissos Aceh Timur, Saharani, saat mewakili Bupati Aceh Timur menyerahkan berkas penerima Jadup ke Satgas PRR Kemendagri di Jakarta baru-baru ini. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Aceh Timur menyerahkan ribuan data penerima bantuan pascabencana tahap II kepada Satgas PRR Kemendagri di Jakarta.
  • Data yang diserahkan meliputi penerima Jaminan Hidup (Jadup), isi hunian, pemberdayaan ekonomi, serta korban meninggal dunia dan luka-luka akibat bencana.
  • Sebelumnya, Pemkab Aceh Timur telah menyalurkan bantuan Jadup tahap I senilai Rp100,9 miliar untuk korban banjir, mencakup santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian, dan bantuan sosial ekonomi.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Ribuan data penerima Jaminan Hidup (Jadup), data isi hunian, pemberdayaan ekonomi, serta data korban meninggal dunia dan luka-luka tahap II resmi diserahkan kepada Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi Rakyat (Satgas PRR) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky melalui Plt Kepala Dinas Sosial dan diterima Kolonel Tarmini beserta staf dan tim Satgas PRR di ruang kerja Satgas, Gedung B Lantai 2, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, baru-baru ini. 

Bupati Aceh Timur Iskandar  Al-Farlaky menjelaskan, selain penyerahan data ke Kemendagri,  ia juga menugaskan Dinas Sosial Aceh Timur berkoordinasi dan konsultasi intensif di Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba, Jakarta. 

Pertemuan berlangsung bersama Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB), Cece Eryani serta Direktur Jaminan Sosial, Faisal, di ruang kerja masing-masing.

"Koordinasi ini saya intruksikan guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan kepada seluruh korban bencana di Kabupaten Aceh Timur, mulai dari Jaminan Hidup, pemenuhan kebutuhan hunian, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak," tutur Al-Farlaky pada Minggu (24/5/2026). 

Baca juga: Awan Mendung Selimuti Aceh Timur, BMKG Imbau Warga Waspadai Hujan Deras

Penyerahan data ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam memastikan hak-hak seluruh korban bencana terpenuhi secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Al-Farlaky melanjutkan, seluruh berkas telah lengkap diserahkan dan diterima secara resmi oleh pihak Kemendagri, disertai dokumentasi foto dan video sebagai bukti serah terima yang sah.

"Kita berharap proses verifikasi dan penyaluran bantuan tahap II dapat segera direalisasikan, sehingga para korban bencana dapat segera bangkit dan memulihkan kehidupan mereka," pungkas Bupati Al-Farlaky.

Jadup Tahap I Hampir Rp101 Miliar

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menyalurkan Jadup tahap pertama pada Maret 2026 lalu untuk korban banjir sebesar Rp 100.935.850.000 atau Rp 100,9 miliar.

Penyaluran bantuan itu pun meliputi, santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian dan bantuan stimulan sosial ekonomi untuk semua korban banjir Aceh Timur.

Baca juga: VIDEO - TMMD Kodim 0104/Aceh Timur di Alue Canang Resmi Ditutup, Ini Hasil Sasaran

Besaran yang diberikanpun bervariasi, untuk korban jiwa yang meninggal dunia diserahkan bantuan ke pada ahli waris sebesar Rp15.000.000, jaminan hidup (Jadup) Rp 15.000 per jiwa diberikan per tiga bulan.

Bantuan stimulan sosial ekonomi Rp 5.000.000 per KK, isi hunian Rp 3.000.000 per KK. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved