Rabu, 27 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Usai Tertangkap Keluyuran di Atas Jam Malam, Pasutri Minta Anaknya Disanksi Berat

“Keputusan atas tindakan remaja-remaja tersebut akan diputuskan usai pemeriksaan.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh

Tayang:
Editor: mufti
Foto: Dok Pribadi.
MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh 
Ringkasan Berita:
  • Pasangan suami istri datang melihat anak perempuan mereka yang sedang menjalani proses pemeriksaan, usai ditertibkan petugas di salah satu kafe
  • pasutri tersebut justru meminta petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh memberikan sanksi tegas, atas kebiasaan putrinya keluyuran hingga dini hari
  • Dalam operasi baru-baru ini, puluhan pelanggar syariat Islam terdiri dari pelanggar busana, pasangan non-muhrim, hingga remaja yang masih keluyuran hingga dini hari di berbagai kafe dan lokasi publik

“Keputusan atas tindakan remaja-remaja tersebut akan diputuskan usai pemeriksaan.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemandangan tak biasa tersaji di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Senin (25/5/2026). Pasangan suami istri (pasutri) datang melihat anak perempuan mereka yang sedang menjalani proses pemeriksaan, usai ditertibkan petugas di salah satu kafe wilayah hukum, dini hari tadi.

Jika biasanya orang tua datang untuk membela anaknya yang terjaring razia, kali ini pasutri tersebut justru meminta petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh memberikan sanksi tegas, atas kebiasaan putrinya keluyuran hingga dini hari.

Sesampai di kantor, pasutri tersebut langsung meluapkan amarah kepada sang anak. Mereka mengaku kecewa dengan kebiasaan putrinya yang sering keluyuran hingga dini hari. Sang ayah menegaskan, sudah berulang kali menasihati, namun anaknya tidak kunjung berubah.

Alih-alih meminta keringanan, pasutri tersebut justru meminta Satpol PP-WH memberikan sanksi berat atas tindakan putrinya. Menurut mereka, langkah tegas itu diperlukan agar sang anak benar-benar jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kasih hukuman yang berat, Pak. Biar dia jera,” pinta sang ayah langsung di hadapan petugas.

Sementara Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menyampaikan, saat ini seluruh remaja yang ditertibkan masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik dan Asisten Penyidik. “Keputusan atas tindakan remaja-remaja tersebut akan diputuskan usai pemeriksaan,” jelasnya.

Ia meminta orang tua atau keluarga para remaja untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan, apapun hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan langsung kepada orang tua atau keluarga yang mewakili. “Harap bersabar, semuanya akan disampaikan kepada masing-masing orang tua,” kata mantan Camat Baiturrahman itu.

Diketahui sebelumnya, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh tengah gencar-gencarnya menggelar razia penegakan syariat Islam secara berkala. Dalam operasi baru-baru ini, puluhan pelanggar syariat Islam terdiri dari pelanggar busana, pasangan non-muhrim, hingga remaja yang masih keluyuran hingga dini hari di berbagai kafe dan lokasi publik, terjaring petugas.(rn)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved