Banda Aceh
Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Layanan Saat Cuti Bersama Idul Adha
Meski pemerintah menetapkan 29 Mei 2026 sebagai hari cuti bersama Idul Adha, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Disdukcapil Kota Banda Aceh tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat saat hari cuti bersama Idul Adha.
- Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pihaknya tetap menghadirkan layanan guna memastikan kebutuhan administrasi warga tetap terpenuhi di tengah masa libur nasional dan cuti bersama.
- Meski libur cuti bersama Idul Adha, kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap harus terlayani.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Meski pemerintah menetapkan 29 Mei 2026 sebagai hari cuti bersama Idul Adha, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Selasa (26/5/2026), mengatakan pihaknya tetap menghadirkan layanan guna memastikan kebutuhan administrasi warga tetap terpenuhi di tengah masa libur nasional dan cuti bersama.
“Pelayanan tetap kami buka sebagai bentuk komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meski libur cuti bersama Idul Adha, kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap harus terlayani,” ujar Heru.
Menurutnya, Disdukcapil Kota Banda Aceh telah mengatur jadwal piket dengan menunjuk sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk bertugas membuka loket pelayanan dan melayani masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan.
Adapun pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.
Baca juga: 696 Personel Amankan Pawai Takbiran Idul Adha di Banda Aceh dan Aceh Besar
Heru menjelaskan, keputusan tetap membuka layanan pada hari libur tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banda Aceh serta Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan kemudahan layanan, terutama bagi warga yang memanfaatkan hari libur untuk mengurus dokumen kependudukan,” katanya.
Disdukcapil Kota Banda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan tertib dan menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor pelayanan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengurusan-Adminduk-Termasuk-KTP-el-Membludak-Ini-Jadwal-Pelayanan-Disdukcapil-Banda-Aceh.jpg)