Berita Aceh Besar
Pria Seulimeum Aniaya Warga dengan Tombak Babi, Korban Alami Luka Robek
Polres Aceh Besar mengamankan YS (53), pria asal Seulimeum yang diduga menganiaya warga dengan tombak babi di Desa Ujong Keupula.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Polres Aceh Besar mengamankan YS (53), pria asal Seulimeum yang diduga menganiaya warga dengan tombak babi di Desa Ujong Keupula.
- Korban bernama Habibullah (32) mengalami luka robek di tangan kanan dan tusukan di paha kiri, lalu dilarikan ke RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh.
- Pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Satreskrim Polres Aceh Besar, dengan jeratan Pasal 466 ayat (1) subsider Pasal 468 KUHP untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Personel Satreskrim Polres Aceh Besar mengamankan seorang pria berinisial YS (53), terduga pelaku penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap seorang warga di Desa Ujong Keupula, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5/2026) tengah malam sekitar pukul 00.00 WIB.
Dampak kejadian ini menyebabkan korban bernama Habibullah (32), mengalami luka robek di tangan kanan serta luka tusuk di paha kiri.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Prasetyo, STrK, SIK mengatakan, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/13/V/2026/SPKT/Polres Aceh Besar/Polda Aceh.
“Korban saat itu sedang berjalan pulang dari warung kopi menuju rumahnya,” kata Kasat Reskrim.
“Saat hendak masuk ke pekarangan rumah, korban melihat pelaku sudah berada di dalam halaman sambil membawa tombak babi,” ujar Teguh, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Fakta Menantu Bunuh Mertua dan Aniaya Istri di Mojokerto, Berawal dari Paket COD, Terungkap Motifnya
Kasat Reskrim melanjutkan, saat korban membuka pagar kawat rumah, pelaku langsung mendekat dan menyenterkan cahaya senter ke arah mata korban sebelum menusukkan tombak ke arah perut.
Korban berusaha menangkis serangan tersebut sehingga mengalami luka robek pada tangan kanan sepanjang sekitar 30 sentimeter.
Pelaku kemudian kembali menusuk korban dan mengenai paha kiri korban.
“Korban kemudian melakukan perlawanan dan berusaha merebut tombak dari tangan pelaku sehingga terjadi perkelahian,” katanya.
Dalam perkelahian itu, pelaku sempat memukul wajah kiri korban hingga memar.
Korban lalu membalas dengan memukul wajah pelaku sebanyak dua kali hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Usai kejadian, korban meminta pertolongan warga dan kemudian dievakuasi ke RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Eks Polwan Yuni Utami Viral Lagi, Diduga Aniaya Tetangga Pakai Balok Kayu di Sigi
Pelaku juga dibawa ke rumah sakit yang sama dalam pengawasan personel Pospol Lampanah dan tim Satreskrim Polres Aceh Besar.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Besar guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Polisi menerapkan Pasal 466 ayat (1) subsider Pasal 468 KUHP terhadap pelaku," pungkasnya.(*)
Kasus Penganiayaan
warga aniaya warga
tombak babi
Seulimeum
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Gunakan Tombak Babi, Pria di Seulimeum Ditangkapi Usai Aniaya Warga hingga Luka Robek |
|
|---|
| Duka di Hari Kedua Idul Adha, Warkop di Cadek Aceh Besar Hangus Terbakar |
|
|---|
| Duka Hari Lebaran, Warung Kopi di Cadek Aceh Besar Ludes Terbakar |
|
|---|
| Lonjakan Trafik JTTS Saat Libur Panjang, Tol Padang–Sicincin Naik 137 Persen |
|
|---|
| Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Pawai Takbir Idul Adha di Aceh Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Seorang-pelaku-tindak-pidana-penganiayaan.jpg)