Selasa, 2 Juni 2026

Berita Aceh Tamiang

Banjir Bantuan, Aceh Tamiang Sembelih Hewan Kurban 4.191 Ekor

Jumlah hewan kurban Idul Adha 1447H/2026 yang disembelih di Aceh Tamiang mencapai 4.191 ekor.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
SAPI KURBAN – Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi saat menyerahkan sapi kurban dari Presiden RI kepada masyarakat. Tahun ini jumlah hewan ternak yang disembelih mencapai 4.191 ekor. 
Ringkasan Berita:Aceh Tamiang mencatat penyembelihan 4.191 ekor hewan kurban pada Idul Adha 1447 H/2026, meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
 
Lonjakan tersebut terjadi karena banyaknya bantuan kurban dari lembaga relawan dalam dan luar negeri, termasuk bantuan dari Presiden, pascabanjir bandang 2025.
 
Seluruh hewan kurban telah diperiksa kesehatannya dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk menjamin kelayakan konsumsi daging.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Jumlah hewan kurban Idul Adha 1447H/2026 yang disembelih di Aceh Tamiang mencapai 4.191 ekor.

Jumlah ini didominasi sapi 2.359 ekor, domba 1.167 ekor dan kambing 665 ekor.

Plt Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yusbar menyampaikan jumlah ini mengalami  lonjakan drastis dari tahun 2025 yang hanya 2.382 ekor dan 2024 sebanyak 2.441 ekor.

“Untuk tahun ini jumlah yang disembelih lebih banyak hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya,” kata Yusbar, Senin (1/6/2026).

Baca juga: Krisis Sumber Pangan, Hewan Ternak di Aceh Tamiang Terancam Kelaparan

Yusbar mengatakan lonjakan volume ini disebabkan banyaknya lembaga relawan yang mengalokasikan pelaksanaan kurban di Aceh Tamiang

Lembaga relawan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan sebagian lembaga luar negeri.

“Termasuk kiriman Presiden, tentunya bantuan ini efek dari bencana hidrometeorologi yang memicu banjir bandang di daerah kita, banyak yang menaruh perhatian untuk daerah kita,” kata dia.

yusbar memastikan hewan kurban ini sudah melalui pemeriksaan kesehatan dengan ditandai terbitnya surat keterangan Kesehatan hewan (SKKH). Pemeriksaan ini untuk menjamin daging kurban layak dikonsumsi. (mad)

Baca juga: Harga Sawit di Aceh Tamiang Terjun Bebas, Turun Rp1.000 Lebih Per Kg, Petani Merana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved