Berita Banda Aceh
Polda Buru Pembakar Hutan
Polda Aceh mengusut dan memburu terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla)
Ringkasan Berita:
- Polda Aceh mengusut dan memburu terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di sejumlah kabupaten di provinsi ujung barat Indonesia
- Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah juga telah memerintahkan jajaran mengusut dan menangkap pelaku guna diproses sesuai hukum yang berlaku
- Polda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum
"Polda Aceh dan jajaran mengusut dan memburu terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum," Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh mengusut dan memburu terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di sejumlah kabupaten di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Polda Aceh dan jajaran mengusut dan memburu terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin (1/6/2026).
Sebelumnya, Polda Aceh dan polres jajaran menerima laporan terjadinya karhutla di Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Karhutla di Kabupaten Aceh Tengah, kata Joko Krisdiyanto, diduga sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan saat ini pelakunya sedang diburu polisi. "Pembakaran lahan tersebut terjadi di Kampung Toweran Toa, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, pada Minggu (31/5)," kata perwira menengah Polda Aceh tersebut.
Ia menyebutkan lahan seluas sekitar 400 meter persegi dengan pohon pinus dan rumput kering terbakar, namun berhasil dipadamkan oleh personel Polri bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat.
Selain di Kabupaten Aceh Tengah, karhutla juga terjadi di Desa Kayee Unoe dan Desa Babah Lueng, Kabupaten Nagan Raya, dengan luas lahan terbakar sekitar 10 hektare. Di Kabupaten Aceh Selatan, kebakaran terjadi di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, dengan luas sekitar satu hektare.
Sementara di Kabupaten Aceh Barat, karhutla melanda Desa Kuta Padang, Kecamatan Bubon, seluas sekitar satu hektare, dan di Kabupaten Aceh Barat Daya terjadi di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot, dengan luas sekitar 500 meter persegi.
"Api di seluruh lokasi telah berhasil dipadamkan. Namun, polisi bersama instansi terkait terus melakukan penyelidikan dan pemantauan gunA mengantisipasi kebakaran susulan," kata Joko Krisdiyanto.
Polda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.
"Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah juga telah memerintahkan jajaran mengusut dan menangkap pelaku guna diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Joko Krisdiyanto.(antaranews.com)
Berita Banda Aceh
Polda Aceh
Kapolda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah
Kombes Joko Krisdiyanto
Kabid Humas Polda Aceh
himbauan stop pembakaran hutan
pembakaran hutan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Jumlah Penumpang di Bandara SIM Turun 46 persen Selama Musim Libur Iduladha |
|
|---|
| Brigjen Pol Wahyu Prihatmaka Dilepas dengan Pedang Pora Usai Purnabakti, Ini Profil Eks Dirpolairud |
|
|---|
| Mualem Surati Menteri Bahlil Minta Gas WK Andaman Selatan Diolah di Arun |
|
|---|
| JASA Aceh Dukung Surat Mualem ke Menteri ESDM, ORF di KEK Arun Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Aceh |
|
|---|
| Revan Buka Jalan Talenta Futsal Aceh Menuju Timnas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/api-membakar-hutan-lereng-gunung-agung.jpg)