Kamis, 4 Juni 2026

Dunia Kampus

33 Dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia Teken Kontrak Pelaksanaan PPM Program Hibah 2026

Sebanyak 33 dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen dari berbagai fakultas menandatangani kontrak pelaksanaan Penelitian dan

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
@pegadaian.kanwilmedan
Sebanyak 33 dosen UNIKI Bireuen menandatangani kontrak pelaksanaan PPM Program Hibah Kemendiktisaintek Tahun 2026 di Ruang Teleconference UNIKI. Serambinews.com/HO 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebanyak 33 dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen dari berbagai fakultas menandatangani kontrak pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Program Hibah Tahun 2026, Selasa (2/6/2026).

Penandatanganan kontrak yang berlangsung di Ruang Teleconference UNIKI tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan dosen-dosen UNIKI sebagai penerima pendanaan Program Hibah Bima Penelitian dan Pengabdian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri Rektor UNIKI Dr Zainuddin Iba SE MM, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIKI Iskandar MPd, serta para dosen penerima hibah.

Ketua LPPM UNIKI, Iskandar MPd, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada para dosen yang berhasil memperoleh pendanaan hibah. Ia berharap seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Rektor UNIKI: Seleksi Ketat untuk Mengukur Kemampuan Calon Mahasiswa

“Kami berharap seluruh penerima pendanaan dapat melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian dengan baik sesuai waktu yang telah diberikan. Laporan akhir kegiatan juga harus disusun secara maksimal dan diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UNIKI Dr Zainuddin Iba SE MM menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan program yang didanai pemerintah. Menurutnya, para penerima hibah harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh aspek kegiatan, baik dari sisi pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran.

“Program pendanaan ini harus menghasilkan luaran yang berkualitas, baik berupa inovasi, temuan baru, maupun solusi yang memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Rektor juga mengingatkan agar dana hibah dimanfaatkan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui program hibah ini, UNIKI terus berkomitmen meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diharapkan, program-program yang didanai pada 2026 dapat memberikan dampak positif bagi institusi, dunia akademik, dan masyarakat luas. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved