Jumat, 5 Juni 2026

Selebrasi Lokal 2026

Pimpinan Serambi Silaturrahmi ke TVRI, Bahas Aturan Nobar Piala Dunia

Zainal berharap TVRI dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait aturan nobar bagi pelaku usaha, komunitas, maupun masyarakat umum

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Serambinews.com/Indra Wijaya
SILATURRAHMI - Pimpinan Serambi Indonesia melakukan Silaturahmi ke TVRI Aceh, Kamis (4/6/2026). 

Disclaimer: Berita ini sudah melalui proses penyuntingan karena informasi tentang nonton bareng Piala Dunia 2026 di warung-warung kopi di Aceh masih menunggu keputusan dari Pusat.   

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Manajemen Serambi Indonesia Group melakukan kunjungan silaturrahmi ke TVRI Stasiun Aceh, Kamis (4/6/2026).

Hadir langsung ke TVRI Aceh, Pimpinan Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, Wakil Pimpinan Perusahaan, Firdaus D, News Manager, Bukhari M Ali, Production Manager, Said Kamaruzzaman, Digital Manager, Safriadi Syahbuddin, Asisten Manager Iklan, Kurniadi, Wartawan, Muhammad Nasir, Indra Wijaya dan Hendri. 

Rombongan Serambi Indonesia disambut langsung Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh Yusril, Kasubag Tata Usaha Andria Sabarino, KPP Pengembangan dan Usaha Elviana Nilasari, KPP Berita Riduan Syarif, KPP Program Sumiatun, serta Staf Pengembangan dan Usaha Ahmad Jaka Soemantrie.

Dalam kunjungan itu, Pimpinan Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur berdiskusi tentang beberapa hal terutama tentang aturan nonton bareng atau Nobar Piala Dunia 2026. Sebab TVRI merupakan pemilik hak siar Piala Dunia 2026.

Baca juga: Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Hindari Judi dan Jaga Kamtibmas Selama Piala Dunia 2026

Baca juga: PIP Juni 2026 Cair? Cek Nama Penerima dan Status Pencairan Lewat HP, Begini Caranya

Menurut Zainal, masyarakat Aceh memiliki tradisi kuat menggelar nobar pertandingan sepak bola di warung kopi, sehingga perlu ada kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan seperti yang pernah terjadi pada penayangan Liga Inggris.

“Pernah ada masalah ketika hak siar Liga Inggris dipegang platform tertentu, lalu pengusaha warung kopi diadukan dan diperiksa oleh Polda Aceh. Padahal di Aceh memang sudah menjadi kebiasaan nobar di warung kopi dan bukan kegiatan berbayar,” ujarnya.

Karena itu, kata Zainal, pelaku usaha warung kopi perlu mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan nobar Piala Dunia 2026, termasuk apakah ada kewajiban membayar lisensi atau mengurus izin tertentu untuk menayangkan pertandingan kepada pengunjung. 

Selain itu, Serambi Indonesia juga menyoroti adanya kebingungan di kalangan media terkait batasan pemberitaan dan penggunaan materi pertandingan Piala Dunia.

“Kami melihat ada kebingungan. Bahkan muncul pemahaman bahwa hasil pertandingan tidak boleh diulas. Karena itu kami perlu memperoleh penjelasan langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Zainal berharap TVRI dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait aturan nobar bagi pelaku usaha, komunitas, maupun masyarakat umum, serta pedoman peliputan bagi media massa agar pemberitaan Piala Dunia 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa mengurangi fungsi jurnalistik.

Menurutnya, kejelasan aturan tersebut penting mengingat tingginya antusiasme masyarakat Aceh terhadap sepak bola dan tradisi berkumpul di warung kopi untuk menyaksikan pertandingan-pertandingan besar dunia.

"Di Aceh ini berbeda. Hari-hari biasa pun masyarakat nonton bola bareng di kedai kopi. Bukan hanya nonton bola, nonton berita pun bareng-bareng di warung kopi. Harga kopinya juga sama juga sama waktu nonton bareng maupun nggak nonton bareng," kata Zainal.

Baca juga: Dokter Spesialis Asal Pidie Jagokan Prancis di Piala Dunia 2026, Mbappe dan Dembele Modal Les Bleus 

Baca juga: Gaji ke-13 ASN Bireuen Capai Rp 40 Miliar Lebih, Pencarian Sudah Mulai Dilakukan

Sementara Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha warung kopi di Aceh, membahas tentang aturan nonton bareng PIala Dunia 2026 di warung kopi.

Hasil dari pertemuan itu akan disampaikan ke Pusat. “Kami di daerah akan menyampaikan aspirasi yang berkembang. Keputusan tetap berada di TVRI Pusat," kata Yusril.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved