Berita Banda Aceh
DKP Aceh Gandeng KUL Perkuat Perlindungan Hiu dan Pari Terancam Punah
DKP Aceh Gandeng KUL Perkuat Perlindungan Hiu dan Pari yang terancam punah di perairan Aceh berlangsung di Aula DKP Aceh, Kamis (4/6/2026).
SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menjalin kerja sama dengan Yayasan Kebersamaan untuk Lautan (KUL) dalam upaya memperkuat perlindungan hiu dan pari yang terancam punah di perairan Aceh. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Kantor DKP Aceh, Kamis (4/6/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor DKP Aceh ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, lembaga konservasi, hingga perwakilan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap masa depan sektor kelautan dan perikanan Aceh.
Halitu dilakukan sebagai upaya konkret dan berkelanjutan dalam melindungi serta mengelola spesies hiu langka dan terancam punah. Karenannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh menggagas kerja sama dengan berbagai lembaga riset dan organisasi konservasi laut, baik lokal maupun internasional.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Kebersamaan untuk Lautan (KUL), yang telah memiliki pengalaman dalam melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat pesisir di sejumlah daerah di Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadikan KUL sebagai mitra strategis Pemerintah Aceh dalam melakukan penelitian mendalam terkait habitat, pola migrasi, serta dinamika populasi berbagai spesies hiu langka dan terancam punah di perairan Aceh. Informasi ilmiah yang dihasilkan akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pengelolaan dan konservasi yang lebih efektif serta berkelanjutan.
Saat ini, Provinsi Aceh merupakan salah satu produsen utama hiu di Indonesia, dengan kontribusi sekitar 20 persen terhadap perdagangan hiu nasional. Beberapa spesies yang ditemukan dan diperdagangkan bahkan termasuk dalam daftar perlindungan internasional berdasarkan Appendix CITES.
"Kondisi ini menegaskan pentingnya upaya kolaboratif untuk memastikan pemanfaatan sumber daya hiu dilakukan secara bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan komitmen konservasi global,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev.
Ia menyampaikan, bahwa perjanjian kerja sama ini memiliki nilai strategis dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan pesisir serta implementasi nyata Pergub Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan (RAPP). Selain itu, kerja sama ini juga mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang terhadap upaya perlindungan spesies dan habitat hiu di Aceh, dengan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan ekonomi masyarakat nelayan di sepanjang pesisir Aceh.
"Diperlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat pesisir agar pengelolaan sumber daya laut dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kebersamaan untuk Lautan (KUL), Dr. Hollie Booth, memperkenalkan visi, misi, dan berbagai program yang telah dan sedang dijalankan di Aceh.
Dikatakan, KUL merupakan organisasi non-pemerintah yang berbasis di Indonesia dan berfokus pada konservasi kelautan serta pengelolaan perikanan berkelanjutan YANG BERBASIS BUKTI & BERPUSAT PADA MASYARAKAT. "KUL memiliki visi mewujudkan dunia di mana manusia dan alam dapat berkembang bersama secara harmonis,” katanya.
Dikatakan Holie, pihaknya sangat bersyukur atas kesempatan untuk berkolaborasi lebih erat dengan DKP Aceh. Ia juga menegaskan, bahwa KUL sangat siap bekerja sama dengan DKP Aceh dan mitra lainnya untuk meningkatkan pembelajaran dari program KUL melalui integrasi kebijakan.
"Melalui pendekatan manajemen kepatuhan yang terintegrasi, kami dapat memastikan bahwa peraturan mengarah pada implementasi dan mewujudkan ekonomi biru yang adil dan berkelanjutan di Aceh,” jelasnya.
Melalui berbagai program yang dijalankan, KUL berupaya melindungi keanekaragaman hayati laut yang terancam sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut sebagai sumber penghidupan.
| BBPOM Aceh Intensifkan Pembinaan Pedagang Jamu Gerobak, Temukan Produk Tanpa Izin Edar |
|
|---|
| BSI Aceh Pastikan Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman dan Benahi Layanan Penggantian Kartu ATM |
|
|---|
| Pimpinan MPU Aceh Temui Gubernur, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| Pimpinan MPU Aceh Temui Gubernur, Bahas Tuan Rumah MTQ Nasional hingga Pemulihan Pascabanjir |
|
|---|
| Oknum Polisi Diperiksa Propam, Gegara Minta Penangguhan Terduga Khalwat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2026-06-04_at_15_21_27jpg.jpg)