Kamis, 4 Juni 2026

Berita Sabang

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Capaian opini WTP itu tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang.....

Tayang:
Editor: IKL
for serambinews
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Capaian opini WTP itu tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pengawasan. 

Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Sabang, Magdalaina.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang atas kerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zulkifli.

lihat fotoTerima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami akan terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Berbagai rekomendasi dari BPK juga akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan,” katanya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Aceh, EWIC Malaysia, dan SMKN 1 Sabang Jalin Kerja Sama Pelatihan Basic Perhotelan

Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kota Sabang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara transparan, dapat dipercaya, dan memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Andri.

Andri juga mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, ia mengingatkan agar berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian dalam upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved