Senin, 8 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan Investor Wajib Hormati Kearifan Lokal dan Syariat Islam

Ia juga mengingatkan para investor agar mengedepankan tata krama dan menghargai martabat masyarakat setempat.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HUMAS POLDA ACEH
WAJIB HORMATI KEARIFAN LOKAL – Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan setiap investor yang ingin menanamkan modal di Tanah Rencong wajib menghormati kearifan lokal, Jumat (5/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa setiap investor yang ingin menanamkan modal di Aceh wajib menghormati kearifan lokal, syariat Islam, serta seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
  • Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda menanggapi berbagai isu investasi yang berkembang di Aceh.
  • Menurutnya, kepolisian akan tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHKapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa setiap investor yang ingin menanamkan modal di Aceh wajib menghormati kearifan lokal, syariat Islam, serta seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda menanggapi berbagai isu investasi yang berkembang di Aceh.

Menurutnya, kepolisian akan tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Artinya, mengutamakan keamanan dan kenyamanan,” kata Irjen Marzuki, Jumat (5/6/2026).

Jenderal bintang dua asal Pidie itu menegaskan bahwa keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi, tetapi juga kemampuan investor beradaptasi dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Di mana pun berada harus demikian. Ibarat pepatah, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Di samping itu, tentu saja setiap aktivitas harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda Luncurkan Buku “Polda Aceh Meutuah”, Wariskan Gagasan Jaga Aceh Mulia

Ia juga mengingatkan para investor agar mengedepankan tata krama dan menghargai martabat masyarakat setempat.

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

“Aceh ini berlaku syariat Islam, maka hormati ketentuan itu,” tegasnya.

Selain aspek sosial dan budaya, Kapolda turut menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan dalam setiap aktivitas investasi, terutama di kawasan yang memiliki sumber daya alam.

Menurut Marzuki, masyarakat Aceh memiliki tradisi dan hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun untuk menjaga kelestarian alam.

“Di Aceh sudah ada hukum secara turun-temurun tentang perlindungan alam. Itu sudah ada sejak zaman Kesultanan Aceh. Hingga kini hukum-hukum adat tersebut masih dihormati. Itulah yang disebut kearifan lokal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Polda Aceh, yang tugas dan fungsinya telah diatur dalam Undang-Undang Kepolisian, juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal di Tanah Rencong.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved