Info Aceh Jaya
DPMPKB Aceh Jaya Terima Tim Penilai BMD, Dukung Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya menerima kunjungan Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD).
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- DPMPKB Aceh Jaya menerima kunjungan Tim Penilai BMD untuk menilai aset yang tercatat di instansi tersebut sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah.
- Penilaian aset bertujuan mendukung pencatatan dan proses pemindahtanganan barang milik daerah melalui mekanisme pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan transparan guna mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya menerima kunjungan Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD).
Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan penilaian aset daerah yang tercatat di instansi tersebut, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPKB Aceh Jaya itu dihadiri Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, serta didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Dading Kalbuadi.
Penilaian aset dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Langkah ini bertujuan mendukung proses pencatatan aset sekaligus pemindahtanganan barang milik daerah melalui mekanisme pelelangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan bahwa kegiatan penilaian aset tersebut merupakan upaya penting dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Baca juga: Aceh Jaya dan Komisi Informasi Aceh Sepakat Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintahan Transparan
“Penilaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aset yang akan dipindahtangankan telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai regulasi, sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKK Aceh Jaya, Dading Kalbuadi, menjelaskan bahwa hasil penilaian akan menjadi dasar dalam tahapan administrasi berikutnya.
Termasuk penetapan nilai aset yang akan diajukan untuk proses pemindahtanganan melalui pelelangan.
Menurutnya, penilaian yang dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan. (*)
| Aceh Jaya dan Komisi Informasi Aceh Sepakat Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintahan Transparan |
|
|---|
| BKPSDM Aceh Jaya Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Lewat Penunjukan Plt dan Plh |
|
|---|
| Khairul Anwar Ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya |
|
|---|
| BKPSDM Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kepala Sekretariat MAA kepada Teuku Ismayuddin |
|
|---|
| KIA Apresiasi Komitmen Pemkab Aceh Jaya dalam Pelayanan Informasi Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aset-daerah-05062026.jpg)