Abdya
Disdukcapil Abdya Lakukan Perekaman KTP-el Bagi ODGJ
Salah satu upaya yang dilakukan melalui layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)...
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Disdukcapil Aceh Barat Daya memperluas layanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
- Layanan ini dilakukan untuk mendukung program Abdya Bebas Pasung sekaligus memastikan kelompok rentan tetap memperoleh hak identitas kependudukan dan akses layanan publik.
- Disdukcapil Abdya menegaskan seluruh warga, termasuk penduduk rentan, harus memiliki dokumen kependudukan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat Daya (Abdya) memperluas layanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Abdya Bebas Pasung.
Plt Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk penduduk rentan, memperoleh hak identitas kependudukan.
“Perekaman KTP elektronik bagi ODGJ dilakukan secara langsung ke lokasi untuk memudahkan proses pelayanan," kata Mulya Arfan, Jumat (5/6/2026)
Ia menyebutkan, hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan akses administrasi kependudukan yang merata kepada seluruh masyarakat.
Menurutnya, kepemilikan KTP elektronik sangat penting karena menjadi dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial hingga program-program pemerintah lainnya.
Baca juga: Harga Emas Kompak Naik di Aceh Hari Ini, Langsa Melonjak Rp 100.000, Abdya Naik Rp 200.000 per Mayam
Melalui layanan jemput bola, kata Mulya, petugas Disdukcapil mendatangi langsung warga yang mengalami keterbatasan sehingga proses perekaman biometrik dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Program ini, sebutnya, menjadi bentuk dukungan Disdukcapil terhadap program Abdya Bebas Pasung, yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak ODGJ di Kabupaten Abdya.
Mulya menyatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait agar seluruh penduduk rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera terdata dan mendapatkan identitas resmi.
“Tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam layanan administrasi kependudukan. Semua harus memiliki identitas yang sah, agar dapat mengakses berbagai pelayanan yang disediakan pemerintah,” pungkas Mulya Arfan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/perekaman-KTP-el-bagi-ODGJ-di-kawasan-Blangpidie-Abdya-2026.jpg)