Jumat, 5 Juni 2026

Berita Abdya

Disdukcapil Abdya Datangi Rumah ODGJ untuk Rekam e-KTP, Begini Suasananya

Disdukcapil Abdya melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP bagi ODGJ dengan mendatangi rumah warga yang mengalami keterbatasan mental.

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
KTP ELEKTRONIK ODGJ - Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan perekaman KTP-el bagi ODGJ di kawasan Blangpidie, Jumat (5/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Disdukcapil Abdya melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP bagi ODGJ dengan mendatangi langsung rumah warga yang mengalami keterbatasan mental.
  • Program ini bertujuan memastikan kelompok rentan memiliki identitas resmi agar dapat mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan berbagai program pemerintah.
  • Kegiatan tersebut juga mendukung Program Abdya Bebas Pasung serta menjadi upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak sipil ODGJ.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani | Abdya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan publik bagi kelompok rentan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat Daya (Abdya) terus mendorong pemenuhan dokumen kependudukan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Langkah tersebut diwujudkan melalui layanan ‘jemput bola’ perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang dilakukan langsung ke lokasi tempat tinggal warga.

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada masyarakat yang terpinggirkan dari layanan administrasi kependudukan.

Sebab, kepemilikan identitas resmi merupakan syarat penting untuk mengakses berbagai layanan dasar yang disediakan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan mengatakan, perekaman e-KTP bagi ODGJ dilakukan secara khusus kediaman yang bersangkutan.

Sebab, warga yang mengalami keterbatasan mental itu akan kesulitan jika harus mendatangi kantor Disdukcapil, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor pelayanan.

Baca juga: Disdukcapil Jemput Bola, Kini 99,3 Persen Warga Banda Aceh Miliki KTP-el

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi solusi bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan.

Dengan pelayanan langsung di lapangan, proses perekaman data biometrik dapat dilakukan secara lebih efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Perekaman KTP elektronik bagi ODGJ dilakukan secara langsung ke lokasi untuk memudahkan proses pelayanan,” ujar Mulya Arfan, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, bahwa identitas kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.

Selain sebagai bukti identitas resmi, KTP elektronik juga menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah.

Seperti pelayanan kesehatan, bantuan sosial, kepesertaan jaminan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Klarifikasi Dukcapil: KTP-el Tetap Bisa Dipakai Check-in Hotel, Fotokopi Masih Diperbolehkan

Karena itu, Disdukcapil Abdya berkomitmen memastikan seluruh penduduk, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ, dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tercatat dalam sistem administrasi negara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved