Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Barat Daya

Lama Terbengkalai dan Rusak, Warga Minta Bupati Abdya Alih Fungsikan Pasar Rakyat Manggeng

Menurutnya, alih fungsi merupakan solusi paling realistis dibandingkan membiarkan bangunan tersebut terus terbengkalai dan semakin rusak.

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO
PASAR RAKYAT MANGGENG - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli saat meninjau kondisi Pasar Rakyat Manggeng, pada Sabtu (14/2/2026) lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Kecamatan Manggeng meminta Bupati Aceh Barat Daya mengalihfungsikan Pasar Rakyat Manggeng yang terbengkalai sejak 2019.
  • Bangunan pasar senilai miliaran rupiah tersebut mulai mengalami kerusakan fisik karena tidak dimanfaatkan secara maksimal
  • Masyarakat mengusulkan agar pasar diubah menjadi gedung serbaguna untuk kegiatan olahraga, pertemuan, dan penggerak ekonomi lokal.
  • Pemerintah Kecamatan Manggeng telah mengirimkan surat resmi permohonan alih fungsi kepada Bupati Abdya pada Februari 2026

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrian Mizani | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIEPasar Rakyat Manggeng yang berlokasi di Gampong Kedai, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), hingga kini belum difungsikan secara maksimal meski telah rampung dibangun pada 2019.

Akibat tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun, bangunan tersebut mulai mengalami kerusakan di sejumlah bagian, seperti atap yang bocor serta dinding yang berlumut akibat rembesan air.

Pasar itu dibangun melalui dua sumber pendanaan pada 2019. Sebanyak 20 unit kios dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBK senilai Rp1,7 miliar, sementara pembangunan sembilan kios, satu unit kios ATM, dan 96 meja los pasar didanai melalui Tugas Pembantuan (TP) APBN Tipe D senilai Rp3,6 miliar.

Melihat kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Manggeng meminta Bupati Abdya, Safaruddin, menyetujui usulan alih fungsi bangunan pasar menjadi gedung serbaguna.

Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan untuk menyelamatkan aset daerah yang terus mengalami kerusakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini tidak memberikan kontribusi karena pasar tidak beroperasi.

Tokoh masyarakat Manggeng, Armadi Budi, didampingi dua pebisnis muda, Ghazi Alfaras dan Wawan, mengatakan rencana pengalihan fungsi tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan.

“Jika izin dari Bupati dikabulkan, bangunan ini nantinya akan dikelola bersama oleh pihak kecamatan, tokoh pemuda, dan pemerhati ekonomi untuk dijadikan pusat aktivitas kemasyarakatan, fasilitas olahraga, hingga aula pertemuan,” kata Armadi, Minggu (7/6/2026).

Baca juga: Pasar Grong-Grong Dipenuhi Sampah Hingga Drainase Tersumbat, Warga Keluhkan Bau 

Menurutnya, alih fungsi merupakan solusi paling realistis dibandingkan membiarkan bangunan tersebut terus terbengkalai dan semakin rusak.

“Daripada terbengkalai dan tidak memberikan manfaat apa pun, lebih baik dialihfungsikan menjadi gedung serbaguna. Kami membutuhkan wadah yang representatif untuk kegiatan pemuda dan olahraga, sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.

Aspirasi tersebut turut mendapat dukungan dari anggota DPRK Abdya daerah pemilihan setempat, Rizal Husaini. Politisi PDA itu menyatakan siap mengawal proses pemanfaatan kembali aset tersebut agar segera mendapat respons dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Manggeng telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Abdya terkait usulan perubahan fungsi bangunan tersebut.

Camat Manggeng, Ridhawiyardi, membenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat permohonan perubahan fungsi bangunan Nomor 500.2/80 tertanggal 18 Februari 2026 atau bertepatan dengan 30 Syakban 1447 Hijriah.

Dalam surat tersebut, kecamatan mengajukan dua poin permohonan. Pertama, pengalihan fungsi Pasar Rakyat Manggeng menjadi gedung serbaguna Kecamatan Manggeng. Kedua, izin pembongkaran dinding sekat kios bagian belakang guna menyesuaikan tata ruang bangunan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved