Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Tamiang

Pencurian Dompet Penjaga Agen BSI Link Terekam CCTV, Pelaku Diciduk dalam Tempo 3 Jam

Pelaku pencurian dompet milik penjaga agen BSI Link di Telagameuku II, Aceh Tamiang, berhasil ditangkap polisi hanya tiga jam.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TERSANGKA PENCURI DOMPET – Pencuri dompet milik penjaga agen BSI Link di Aceh Tamiang diciduk polisi hanya dalam waktu tiga jam. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku pencurian dompet milik penjaga agen BSI Link di Telagameuku II, Aceh Tamiang, berhasil ditangkap polisi hanya tiga jam setelah laporan korban diterima.
  • Tersangka RE (24) diamankan di sekitar rumahnya dengan barang bukti berupa dompet berisi uang Rp302 ribu, kartu KIP, kartu ATM, dan kartu PKH milik korban.
  • Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV dan respons cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Aceh Tamiang dalam melakukan penyelidikan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pelaku pencurian dompet milik penjaga agen BSI Link di Telagameuku II, Aceh Tamiang berhasil diringkus dalam tempo waktu tiga jam.

Tersangka berinisial RE (24), warga Kampung Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dibekuk polisi dari seputaran kediamannya pada Sabtu (6/6/2026) petang.

Tersangka tidak berkutik karena dalam penangkapan ini ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Yakni berupa dompet yang berisi uang Rp302 ribu, dua kartu KIP, dua ATM, dan dua kartu PKH.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rahmat menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan korban, NM (19), warga Alurnunang, Bandamulia, Aceh Tamiang

Gadis ini baru menyadari kalau dompetnya hilang.

Baca juga: Aksi Pencurian Uang Rp31 Juta di Sabang Terekam CCTV, Begini Nasib Pelaku

Berdasarkan rekaman CCTV terungkap pencurian tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) petang.

“Setelah menyadari dompetnya hilang, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Bendahara,” ungkap Rahmat, Minggu (7/6/2026) malam.

Satreskrim yang mendapat tembusan laporan ini langsung mengerahkan Unit Reaksi Cepat (URC). 

Berbekal penyelidikan yang dalam, petugas akhirnya berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku hanya berselang tiga jam dari laporan korban.

“Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya kami serahkan ke Unit Reskrim Polsek Bendahara,” kata Rahmat,

Dalam kesempatan itu, Datok Penghulu Kampung Upah, Maula Zikri menyampaikan, apresiasinya kepada polisi yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. 

Baca juga: Dua Spesialis Pencurian yang Terekam CCTV dan Viral Divonis 8 Tahun, Penadah 1 Tahun Penjara

Langkah cepat dinilainya memberi efek jera bagi pihak yang memiliki niat melakukan tindak pidana di kampungnya.

“Kami ucapkan terima kasih dan imbauan kami agar warga sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan kampung kita,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved