Kamis, 11 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi JPT Pratama, Ini 12 Jabatan yang Dilelang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk mengisi 12 posisi strategis

Tayang:
Penulis: Jamaluddin | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
KETUA PANSEL - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Aceh Besar 2026 yang juga Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi. 

Persyaratan umum, sebutnya, antara lain berstatus PNS; pendidikan minimal S-1/D-IV; pangkat minimal pembina (IV/a); sedang/pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan Fungsional ahli madya minimal 2 tahun; memiliki pengalaman jabatan terkait minimal 5 tahun; usia maksimal 56 tahun saat pelantikan; memiliki rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik; dan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Selain itu, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dam tidak dalam proses pidana (berstatus tersangka).

“Bagi pelamar dari luar Pemkab Aceh Besar harus mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian instansinya untuk mengikuti seleksi ini,” ujar Bahrul Jamil seraya menyatakan setiap peserta boleh mendaftar pada dua jabatan.  

Adapun persyaratatan khusus, sambung BJ, bagi yang mendaftar pada jabatan Inspektur Aceh Besar wajib melampirkan dokumen sertifikat pengawasan yang pernah diikuti serta pelamar yang mendaftar pada jabatan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar harus memiliki kualifikasi Pendidikan sekurang-kurangnya sarjana (S-1) atau diploma IV (D-IV) bidang kesehatan.

Dokumen persyarakatan lamaran dapat diunduh melalui website https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id/.

“Berkas lamaran disampaikan atau dikirim ke Sekretariat Pansel JPT Pramata Aceh Besar (Kantor BKPSDM Aceh Besar, Jalan T Bachtiar T Polem SH. Kota Jantho, email: bkpp.acehbesar@yahoo.com,” ungkap BJ seraya menyatakan hal-hal yang kurang jelas mengenai proses seleksi JPT Pratama ini dapat ditanyakan ke Sekretariat Pansel.

Pemkab Aceh Besar, tambah Bahrul Jamil, menargetkan seluruh proses seleksi dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, sehingga pejabat definitif pada semua jabatan yan dilelang segera dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (*)

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved