Berita Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi JPT Pratama, Ini 12 Jabatan yang Dilelang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk mengisi 12 posisi strategis
Penulis: Jamaluddin | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Besar membuka seleksi terbuka JPT Pratama untuk mengisi 12 jabatan strategis. Pendaftaran dilakukan secara online melalui ASN Karier BKN, 11-25 Juni 2026.
- Seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan profesional untuk mendapatkan pejabat yang kompeten, berintegritas, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi di Aceh Besar.
- Tahapan seleksi meliputi administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment center, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jamaluddin I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk mengisi 12 posisi strategis di lingkungan pemkab setempat.
Pendaftaran/registrasi online dibuka pada 11-25 Juni 2026 melalui laman ASN Karier BKN yakni https://asnkarier.bkn.go.id/
Adapun 12 jabatan yang dilelang adalah sebagai berikut:
1. Sekretaris DPRK
2. Inspektur
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Baca juga: DLH Aceh Besar Kerahkan Enam Armada dan 30 Personel Bersihkan Rute Pawai Ta’aruf
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Kepala Dinas Kesehatan
6. Kepala Dinas Pertanian
7. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
8. Kepala Dinas Perhubungan
9. Kepala Dinas Sosial
Baca juga: VIDEO - Harga Pertamax Naik, Antrean Kendaraan di SPBU Aceh Besar Mengular
10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
11. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
12. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Pembukaan seleksi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Seleksi terbuka itu diumumkan melalui panitia seleksi (pansel) yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Aceh Besar 2026, Bahrul Jamil SSos MSi, kepada Serambinews.com. Rabu (10/6/2026), mengatakan, pelaksanaan seleksi tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 29096/R-AK.02.03/SD/K/2026.
Baca juga: Cegah Sengketa, Sekda Aceh Besar Minta Percepat Sertifikasi Aset Daerah
“Proses seleksi ini kita lakukan secara terbuka, transparan, dan profesional dengan melibatkan tim independen guna memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang baik,” ungkap Bahrul Jamil yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar.
Menurutnya, seleksi terbuka tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Besar untuk menghadirkan birokrasi yang profesional dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Seleksi JPT ini menjadi momentum penting untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas, inovasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Kita ingin birokrasi Aceh Besar semakin kuat dan responsif terhadap kebutuhan publik,” kata pria yang akrab disapa BJ ini.
Dikatakan, seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan diawasi secara ketat agar berjalan objektif.
BJ menegaskan bahwa tak ada ruang bagi praktik titipan atau intervensi dalam proses seleksi tersebut.
“Kami memastikan proses ini berjalan secara transparan dan akuntabel.
Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat berdasarkan kompetensi dan rekam jejak masing-masing,” tegas BJ.
Bahrul Jamil mengajak ASN di seluruh Aceh yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi JPT Pratama tersebut.
Ia menambahkan, keterlibatan ASN terbaik sangat penting demi menghadirkan kepemimpinan birokrasi yang mampu mendorong percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
“Pemkab Aceh Besar membutuhkan sosok pemimpin perangkat daerah yang mampu bekerja cepat, adaptif, dan memiliki visi pembangunan yang jelas.
Karena itu kami berharap para ASN terbaik dapat mengambil bagian dalam seleksi ini,” tambah Bahrul Jamil.
Jadwal Seleksi JPT Pratama Aceh Besar
Lebih lanjut, Bahrul Jamil menjelaskan jadwal lengkap seleksi terbuka JPT Pratama Pemkab Aceh Besar Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman pada 11-25 Juni 2026 (diumumkan melalui papan pengumuman resmi dan laman https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id/)
2. Pendaftaran/registrasi online pada 11-25 Juni 2026 (paling lambat 25 Juni 2026 pukul 23.59 WIB melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id/)
3. Penerimaaan berkas lamaran pada 12-26 Juni 2026 (Sekretariat Pansel setiap hari kerja pukul 09.00-15.30 WIB)
4. Seleksi adminstrasi dan penelusuran rekam jejak pada 27-28 Juni 2026
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 Juni 2026 (diumumkan melalui papan pengumuman resmi dan laman https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id/)
6. Seleksi kompetensi melalui metode assessment center pada 29 Juni-1 Juli 2026
7. Penulisan makalah pada 3-4 Juli 2026
8. Presentasi dan wawancara pada 6-10 Juli 2026
9. Pengumuman hasil akhir seleksi JPT Pratama pada 17 Juli 2026.
“Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui laman https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id/,” ujar BJ.
Persyaratan Peserta Seleksi JPT Pratama Aceh Besar
Dalam melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Besar, menurut Bahrul Jami, pansel menetapkan persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum, sebutnya, antara lain berstatus PNS; pendidikan minimal S-1/D-IV; pangkat minimal pembina (IV/a); sedang/pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan Fungsional ahli madya minimal 2 tahun; memiliki pengalaman jabatan terkait minimal 5 tahun; usia maksimal 56 tahun saat pelantikan; memiliki rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik; dan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Selain itu, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dam tidak dalam proses pidana (berstatus tersangka).
“Bagi pelamar dari luar Pemkab Aceh Besar harus mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian instansinya untuk mengikuti seleksi ini,” ujar Bahrul Jamil seraya menyatakan setiap peserta boleh mendaftar pada dua jabatan.
Adapun persyaratatan khusus, sambung BJ, bagi yang mendaftar pada jabatan Inspektur Aceh Besar wajib melampirkan dokumen sertifikat pengawasan yang pernah diikuti serta pelamar yang mendaftar pada jabatan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar harus memiliki kualifikasi Pendidikan sekurang-kurangnya sarjana (S-1) atau diploma IV (D-IV) bidang kesehatan.
Dokumen persyarakatan lamaran dapat diunduh melalui website https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id/.
“Berkas lamaran disampaikan atau dikirim ke Sekretariat Pansel JPT Pramata Aceh Besar (Kantor BKPSDM Aceh Besar, Jalan T Bachtiar T Polem SH. Kota Jantho, email: bkpp.acehbesar@yahoo.com,” ungkap BJ seraya menyatakan hal-hal yang kurang jelas mengenai proses seleksi JPT Pratama ini dapat ditanyakan ke Sekretariat Pansel.
Pemkab Aceh Besar, tambah Bahrul Jamil, menargetkan seluruh proses seleksi dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, sehingga pejabat definitif pada semua jabatan yan dilelang segera dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (*)
| DLH Aceh Besar Kerahkan Enam Armada dan 30 Personel Bersihkan Rute Pawai Ta’aruf |
|
|---|
| Tunjukkan Kepedulian, Ngoh Wan Kembali Santuni Yatim di Darul Kamal Aceh Besar |
|
|---|
| Ekses Cuaca Ekstrem, Atap Ruko di Kuta Cot Glie Rusak Dihempas Angin Kencang |
|
|---|
| DLH Aceh Besar Kerahkan 6 Armada Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Blang Bintang Lama |
|
|---|
| HM Raden Terpilih sebagai Imum Mukim Tungkop Periode 2026 - 2031 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bahrul-Jamil-11062026.jpg)