Breaking News
Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP & WH Razia Muda Mudi Jogging Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

Satpol PP & WH Kota Banda Aceh menggelar razia busana di Blangpadang dan Ulee Lheue menertibkan muda-mudi yang berolahraga dengan celana pendek.

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RAZIA BUSANA - Personel Satpol PP & WH Banda Aceh merazia pakaian muda mudi saat olahraga di kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Jumat (12/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP & WH Kota Banda Aceh menggelar razia busana di Blang Padang dan Ulee Lheue, menertibkan sejumlah muda-mudi yang berolahraga dengan celana pendek.
  • Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Qanun Aceh tentang pelaksanaan syariat Islam sekaligus mengimbau masyarakat tetap berpakaian sesuai ketentuan di ruang publik.
  • Dalam operasi yang sama, petugas juga menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Rama Setia, Lampaseh, karena menggunakan badan jalan dan mengganggu lalu lintas.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Banda Aceh melakukan razia pengawasan busana terhadap masyarakat di sejumlah ruang publik, Jumat (12/6/2026). 

Kegiatan tersebut menyasar warga yang beraktivitas, termasuk jogging atau berolahraga di kawasan Lapangan Blang Padang dan Bantaran Pantai Ulee Lheue.

Dalam pengawasan itu, petugas menertibkan sejumlah muda mudi yang dinilai belum memenuhi ketentuan berbusana sesuai syariat Islam. 

Mereka kemudian diberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif di lokasi.

Kasatpol PP & WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya terkait kewajiban berbusana Islami di ruang publik.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat.

Baca juga: Razia Busana di Aceh Besar, Temukan Temukan Pria Pakai Celana Pendek dan Wanita Pakaiannya Ketat

Melainkan sebagai bentuk pembinaan agar kehidupan sosial di Banda Aceh tetap berjalan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di daerah tersebut.

Ia melanjutkan, Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP & WH juga mengajak masyarakat yang berolahraga maupun beraktivitas di ruang terbuka untuk tetap memperhatikan norma kesopanan dan ketentuan busana yang berlaku. 

“Pemerintah Kota melalui Satpol PP & WH berharap, gaya hidup sehat di Banda Aceh bisa tetap berjalan selaras dengan penegakan syariat Islam,” ucap Rizal.

Penertiban PKL

Selain pengawasan busana, Satpol PP & WH Kota Banda Aceh juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Jalan Rama Setia, Lampaseh. 

Keberadaan sejumlah lapak di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan. 

Baca juga: Satpol PP-WH Aceh Timur Razia Busana, 16 Pelanggar Terjaring di Peureulak

Pedagang diminta mematuhi aturan demi menjaga fungsi jalan sebagai fasilitas umum.

“Petugas juga mengetuk hati dan meminta pengertian para pedagang agar tidak mengorbankan fungsi jalan umum untuk kepentingan pribadi,” ucap Rizal.

Kasatpol PP & WH Banda Aceh itu menyebut, penataan PKL dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan. 

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan mendukung penataan kawasan perkotaan agar tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved