Berita Banda Aceh
Satpol PP & WH Razia Muda Mudi Jogging Pakai Celana Pendek di Banda Aceh
Satpol PP & WH Kota Banda Aceh menggelar razia busana di Blangpadang dan Ulee Lheue menertibkan muda-mudi yang berolahraga dengan celana pendek.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Satpol PP & WH Kota Banda Aceh menggelar razia busana di Blang Padang dan Ulee Lheue, menertibkan sejumlah muda-mudi yang berolahraga dengan celana pendek.
- Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Qanun Aceh tentang pelaksanaan syariat Islam sekaligus mengimbau masyarakat tetap berpakaian sesuai ketentuan di ruang publik.
- Dalam operasi yang sama, petugas juga menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Rama Setia, Lampaseh, karena menggunakan badan jalan dan mengganggu lalu lintas.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Banda Aceh melakukan razia pengawasan busana terhadap masyarakat di sejumlah ruang publik, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut menyasar warga yang beraktivitas, termasuk jogging atau berolahraga di kawasan Lapangan Blang Padang dan Bantaran Pantai Ulee Lheue.
Dalam pengawasan itu, petugas menertibkan sejumlah muda mudi yang dinilai belum memenuhi ketentuan berbusana sesuai syariat Islam.
Mereka kemudian diberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif di lokasi.
Kasatpol PP & WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya terkait kewajiban berbusana Islami di ruang publik.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat.
Baca juga: Razia Busana di Aceh Besar, Temukan Temukan Pria Pakai Celana Pendek dan Wanita Pakaiannya Ketat
Melainkan sebagai bentuk pembinaan agar kehidupan sosial di Banda Aceh tetap berjalan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di daerah tersebut.
Ia melanjutkan, Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP & WH juga mengajak masyarakat yang berolahraga maupun beraktivitas di ruang terbuka untuk tetap memperhatikan norma kesopanan dan ketentuan busana yang berlaku.
“Pemerintah Kota melalui Satpol PP & WH berharap, gaya hidup sehat di Banda Aceh bisa tetap berjalan selaras dengan penegakan syariat Islam,” ucap Rizal.
Penertiban PKL
Selain pengawasan busana, Satpol PP & WH Kota Banda Aceh juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Jalan Rama Setia, Lampaseh.
Keberadaan sejumlah lapak di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Baca juga: Satpol PP-WH Aceh Timur Razia Busana, 16 Pelanggar Terjaring di Peureulak
Pedagang diminta mematuhi aturan demi menjaga fungsi jalan sebagai fasilitas umum.
Satpol PP dan WH Banda Aceh
pengawasan busana
Jogging
Pria Bercelana Pendek
celana pendek
Penertiban PKL
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Haji Uma Minta Polda Aceh Proses Hukum Video Syur CS Secara Tegas: Mencoreng Marwah Aceh |
|
|---|
| Pengurus Golkar Aceh Dilantik 10–12 Juli 2026, Khalid Ditunjuk sebagai Ketua Panitia |
|
|---|
| SDTQ Nurun Nabi Masuk 10 Besar TKA Banda Aceh, Raih Peringkat 8 Bidang Numerasi |
|
|---|
| DPP Tetapkan 23 Calon Ketua Definitif DPC PKB se-Aceh, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| Sekda Aceh Apresiasi Delegasi Tari Saman ke Busan: Hebat Saman Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razia-celana-pendek-di-Blang-Padang-dan-Ulee-Lheue.jpg)