Rabu, 17 Juni 2026

Berita Nagan Raya

Bupati Nagan TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN, Percepat Pelepasan Lahan Eks HGU PT USJ

Bupati Nagan Raya TR Keumangan bersama Forkopimda menemui Dirjen ATR/BPN untuk mempercepat pelepasan lahan eks HGU PT USJ di Jakarta.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
DATANGI KEMENTERIAN ATR/BPN - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan mendatangi Kantor Kememterian ATR/BPN di Jakarta, Senin (15/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Nagan Raya TR Keumangan bersama Forkopimda menemui Dirjen ATR/BPN untuk mempercepat pelepasan lahan eks HGU PT USJ di Jakarta.
  • Lahan tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk pembangunan lapas, fasilitas kesehatan, pusat perikanan air tawar, dan sarana publik lainnya.
  • Kementerian ATR/BPN mendukung rencana itu dengan syarat Pemkab Nagan Raya terlebih dahulu merevisi RTRW sebagai dasar legalitas pemanfaatan lahan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM,  SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya terus mempercepat penyelesaian tata kelola pertanahan daerah melalui koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan, SH, MH bersama Forkopimda melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (15/6/2026).

​Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas percepatan penyelesaian dan pemanfaatan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Semesta Jaya (USJ) yang berada di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Dalam pertemuan ini, Bupati yang akrab TRK juga didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Nagan Raya, beserta perwakilan Tim Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Aceh. 

​Bupati TRK menyampaikan bahwa lahan bekas HGU tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. 

"Pemkab Nagan Raya berkomitmen mengalihfungsikan lahan itu demi kemaslahatan masyarakat dan penguatan infrastruktur pelayanan publik," ujar Bupati TRK. 

Baca juga: TRK Desak Pusat Percepat Bangun Huntap, Bagi Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang

​Ia mengungkapkan, bahwa tanah bekas HGU ini nantinya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pemerintahan dan fasilitas publik. 

"Di antaranya adalah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), fasilitas pelayanan kesehatan, pusat pengembangan perikanan air tawar, serta berbagai fasilitas umum lainnya bagi masyarakat Nagan Raya," ungkap TRK.

​Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyambut baik dan mendukung rencana pemanfaatan lahan untuk fasilitas publik tersebut. 

Namun, ia mengingatkan agar langkah administrasi dan legalitasnya tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Sebagai tindak lanjut, Dirjen PSKP meminta Pemkab Nagan Raya untuk segera melakukan revisi atau perbaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada lokasi lahan yang dimaksud. 

"Hal ini diperlukan agar fungsi lahan baru tersebut memiliki payung hukum yang selaras dalam sistem tata ruang nasional," jelas Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono. 

Baca juga: Rapat dengan Mendagri, TRK Minta Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap dan Sekolah di Beutong Ateuh

Ia menambahkan, setelah proses perbaikan tata ruang selesai dilakukan, Kementerian ATR/BPN RI akan segera menerbitkan surat rekomendasi resmi. 

"Rekomendasi ini sebagai dasar pelepasan dan pemanfaatan lahan bekas HGU tersebut oleh pemerintah daerah," tukasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved