Banda Aceh
Bunda Salma: NTB Jadi Inspirasi dalam Penyusunan Qanun Jaminan Pembiayaan Syariah
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari langsung tata kelola lembaga penjaminan pembiayaan syariah yang telah lebih dulu...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salmawati, atau akrab disapa Bunda Salma, melakukan kunjungan kerja ke PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/8/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari langsung tata kelola lembaga penjaminan pembiayaan syariah yang telah lebih dulu sukses diterapkan di NTB.
Dalam keterangannya, Politikus Partai Aceh itu mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya serius DPRA dalam menyusun Rancangan Qanun Aceh tentang PT Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh (PT JSPA).
“NTB tidak jauh berbeda dengan Aceh, sama-sama menerapkan syariat Islam. Hal ini sejalan dengan visi-misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan qanun ini menjadi bukti komitmen legislatif Aceh dalam memperkuat syariat Islam melalui sektor ekonomi. Kehadiran PT JSPA nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong ekosistem keuangan syariah di Aceh, memperluas akses pembiayaan, dan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha maupun masyarakat.
Selain Bunda Salma, kunjungan kerja ini juga diikuti oleh Ketua Komisi III DPRA, Hj Aisyah Ismail Kak Iin, serta sejumlah anggota lainnya, di antaranya Hasballah, Ermiadi, dan Hadi Surya.
Para legislator ini tampak antusias dalam berdiskusi dengan pihak PT Jamkrida NTB Syariah mengenai regulasi, mekanisme, hingga tantangan dalam mengelola penjaminan pembiayaan syariah.
“Melalui studi banding ini, kita ingin memastikan bahwa qanun yang sedang disusun tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga aplikatif dan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Bunda Salma, kunjungan kerja ini menjadi langkah penting bagi DPRA untuk membawa pulang pengalaman berharga dari NTB.
“Harapannya, Aceh mampu segera melahirkan lembaga penjaminan pembiayaan syariah yang modern, profesional, dan sesuai prinsip syariat, sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berdaya saing sekaligus berlandaskan nilai-nilai Islam,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.