Demo di Lhokseumawe
Demo di Lhokseumawe Berakhir Damai, Wali Kota Tegaskan tak Ada Kenaikan PBB
Seluruh tahapan aksi unjuk rasa kali ini pun berlangsung secara damai dan tertib, tanpa ada insiden apa pun.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Para massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pasee pada Senin (1/9/2025) siang sekitar pukul 11.30 WIB, tiba di depan Gedung DPRK Lhokseumawe untuk berdemo.
Tahapan demo pun berlangsung sekitar 2 jam.
Setelah itu para pendemo pun membubarkan diri secara tertib.
Seluruh tahapan aksi kali ini pun berlangsung secara damai dan tertib, tanpa ada insiden apa pun.
Pantauan Serambinews.com, para pendemo yang mayoritasnya mahasiswa dengan mengunakan almamater kampus masing-masing, awalnya berkumpul di halaman Museum Kota Lhokseumawe.
Lalu dengan mengusung sejumlah poster dan spanduk, mereka berjalan secara tertib menuju ke Gedung DPRK Lhokseumawe.
Baca juga: Ikut Demo DPRA, Warga Aceh Besar Diminta tidak Terprovokasi Aksi Anarkis
Saat tiba di lokasi, para pendemo duduk secara tertib di badan jalan.
Para orator pun mulai berorasi secara bergantian.
Tidak lama kemudian, Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar dan Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, menjumpai pendemo.
Di hadapan para pendemo, keduanya menegaskan, tidak akan ada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Lhokseumawe.
Karena salah satu dari delapan tuntutan pendemo adalah menolak kenaikan PBB di Lhokseumawe.
Baca juga: Demo Berlangsung Damai, Ketua DPRK Lhokseumawe Apresiasi Mahasiswa
Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar menjelaskan, aturan kenaikan pajak bumi dan bangunan itu tersusun pada tahun 2024.
Sedangkan dirinya baru dilantik jadi Wali Kota Lhokseumawe pada tahun 2025.
Dia pun mengaku terkejut saat mengetahui adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan tersebut.
Sehingga dia langsung menegaskan tidak setuju diberlakukan aturan kenaikan pajak itu.
Apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat sekarang ini.
"Jadi saya tegaskan tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan di Kota Lhokseumawe," kata Sayuti yang diikuti tepuk tangan dari pendemo.
Baca juga: Di Hadapan Aparat, Warga Kibarkan Bendera Bulan Bintang Saat Aksi Demo di DPRA Banda Aceh
Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal juga memastikan tidak ada kenaikan pajak bumi bangunan di Lhokseumawe.
"Kita sudah sepakat dengan eksekutif, bahwa tidak ada kenaikan pajak PBB," tegasnya.
Di hadapan pendemo, Faisal juga memastikan tidak ada kenaikan tunjangan apapun di DPRK Lhokseumawe.
Tidak lama kemudian, Wali Kota dan Ketua DPRK Lhokseumawe menekan petisi yang diajukan pendemo.
Setelah itu, pendemo pun membubarkan diri secara tertib.(*)
Delapan Petisi Pendemo:
1. Mendesak reformasi Polri dan copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo
2. Tolak RUU KUHAP
3. Tolak penambahan lima batalyon di Aceh
4. Mengecam tindakan kriminalitas terhadap pers
5. Tolak kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) Lhokseumawe
6. Menolak kenaikan tunjangan DPR RI
7. Menolak pembuatan sejarah ulang Indonesia dan copot Menteri Fadli Zon
8. Mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan bonus atlet Aceh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.