DPRK Lhokseumawe

Pastikan tak Ada Kenaikan Pajak PPB, Ketua DPRK Lhokseumawe Datangi BPKAD

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, pada Selasa (2/9/2025), mendatangi unit  penyetoran pajak PBB Dinas Pengelolaan Keuangan..........

Penulis: Saiful Bahri | Editor: IKL
Serambinews.com/HO
Ketua DPRK Lhokseumawez Faisal, didampingi Sekdako Lhokseumawe A Harus mendatnagi kantor BPKAD, Selasa (2/9/2025). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe


SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, pada Selasa (2/9/2025), mendatangi unit  penyetoran pajak PBB Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) setempat.

Kedatangan Faisal yang ikut didanpingi Sekdako LhokseumaweA Haris tersebut, untuk memastikan bahwa tidak ada kenaikan pajak PBB di Lhokseumawe.

Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, menyebutkan, dihadapan para pendemo Senin kemarin, wali kota dan dirinya telah berjanji bahwa tidak ada kenaikan PBB di Lhokseumawe yang mencapai 248 persen.

Tapi tarif pajak PBB wajib kembali ke harga yang lama.

Jadi menindaklanjuti hasil demo kemarin, dirinya langsung mendatangi BPKAD guna menastikan hal tersebut.

Jadi menurut Faisal, dari hasil kunjungan dia, diketahui untuk sementara ini BPKAD sudah menhentikan menerima setoran pajak PBB.

"Karena sudah kembali ke harga lama, maka ada sistem pendataan diaplikasi yang harus diubah oleh mereka. Jadi untuk sementara ini, petugas sedang mengubah sistem tersebut untuk memastikan kalau pajak PBB yang akan dibayar masyrakat kedepannya tetap dengan tarif lama," papar Politisi PA tersebut.

Jadi sekali lagi, Faisal memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan pajak PBB di Lhokseumawe.

"Kita juga telah meminta eksekutif untuk segera mengevaluasi sehingga harga pajak PBB kembali ke tarif lama," demikian Faisal.

Untuk diketahui,  beberapa hari terakhir, masyarakat Lhokseunawe dihebohkan dengan kenaikan pajak PBB yang mencapai 248 persen.

Sehingga keputusan ini pun menuai gelombang protes dari masyarakat. 

Penolakan kenaikan pajak PBB juga disuarakan pada pendemo saat aksi di depan gedung DORK Lhokseumawe, Senin (1/9/2025) kemarin.

Sehinga Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar dan Kerua DORK Lhokseumawe dihadapan pendemo memastikan bahwa tidak ada kenaikan pajak PBB.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved