Berita Aceh Barat
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ujong Baroh Aceh Barat, Pelaku Sakit Hati karena Uang Rp 800 Ribu
Sebanyak 13 adegan diperagakan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa yang menewaskan korban Khairuddin (65).
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ujong Baroh Aceh Barat, Pelaku Sakit Hati karena Uang Rp 800 Ribu
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Rekonstruksi dipimpin penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Barat dan dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Sebanyak 13 adegan diperagakan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa yang menewaskan korban Khairuddin (65).
Rekontruksi kasus ini dilakukan untuk memberikan gambaran jelas mengenai rangkaian peristiwa yang menewaskan korban serta memperkuat proses penyidikan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Roby Afrizal SH MH, menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan dipicu rasa sakit hati.
“Tersangka menagih uang sebesar Rp800.000 kepada korban, namun tidak dipenuhi. Dari situ muncul emosi yang akhirnya berujung pada tindak pidana pembunuhan,” ungkap AKP Roby.
Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh Khairuddin, Warga Desa Ujong Baroh, Aceh Barat, Beredar Luas di Media Sosial
Dalam reka ulang, tersangka Mujianto (35) memperagakan saat memukul korban di bagian belakang leher dengan besi ulir sehingga korban jatuh tersungkur.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali memukul korban hingga tergeletak dan tidak sadarkan diri.
Dari keterangan tersangka, korban langsung meninggal setelah pukulan kedua, namun rekonstruksi memperlihatkan korban sempat berada dalam posisi telungkup sebelum akhirnya meninggal dunia.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.
Roby menambahkan bahwa rekonstruksi ini juga bertujuan agar masyarakat dapat memahami jalannya perkara secara terang benderang.
“Rekonstruksi dilakukan terbuka dengan pengawasan aparat hukum serta disaksikan masyarakat sekitar. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Polres Aceh Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan cara damai tanpa menggunakan kekerasan.
“Hindari tindakan main hakim sendiri atau kekerasan dalam bentuk apapun. Bila ada masalah, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum,” tegas AKP Roby.
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
Pembunuhan di Aceh Barat
Ujong Baroh
pembunuhan di lorong kuini
Polres Aceh Barat
Aceh Barat
pembunuhan
Prodi MPI STAIN Meulaboh Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi oleh LAMDIK |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt untuk 2 Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya |
![]() |
---|
Awas! Ada Tumpahan Solar di Lintas Meulaboh-Tapaktuan, BPBD Turunkan Damkar |
![]() |
---|
KEOS, Polisi di Aceh Barat Bubarkan Para Pendemo dengan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Usai Ikuti Arahan Presiden, Bupati Aceh Barat Langsung Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.