Berita Aceh Barat

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ujong Baroh Aceh Barat, Pelaku Sakit Hati karena Uang Rp 800 Ribu

Sebanyak 13 adegan diperagakan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa yang menewaskan korban Khairuddin (65).

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Polres Aceh Barat
Polres Aceh Barat melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.  

Sebelumnya, Mujianto ditangkap karena diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin, yang jasadnya ditemukan di dalam rumahnya sendiri pada Selasa, 29 Juli 2025 lalu. 

Usai kejadian, Mujianto diketahui melarikan diri membawa kabur satu unit mobil korban, sebuah Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi BL 1628 NM.

Mujianto, di KTP tercatat sebagai warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. 

Dari keterangan yang diperoleh Serambinews.com, bahwa Mujianto dipercaya untuk mengerjakan proyek renovasi rumah milik Khairuddin di Lorong Kuini. 

Namun kepercayaan itu justru berakhir dengan pengkhianatan berdarah.

Polisi menduga tindakan Mujianto merupakan pembunuhan yang telah direncanakan. 

Ia disangkakan melanggar Pasal 339 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sebelum berhasil ditangkap, aparat kepolisian telah menyebarkan ciri-ciri Mujianto ke masyarakat. 

Ia memiliki tinggi sekitar 160 cm, berkulit agak gelap, wajah bulat, hidung kecil, serta rambut hitam pendek dan ikal. 

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved