Aceh Barat
Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, KoBar-GB Aceh Barat Desak Pemerintah Cairkan Tunjangan Profesi Guru
“Mulai dari Januari hingga September 2025, tidak ada sepeser pun TPG yang dicairkan. Ini bukan hanya keterlambatan biasa...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Kabupaten Aceh Barat menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lambannya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang hingga kini belum diterima oleh para guru di wilayah tersebut.
Ketua KoBar-GB, Aceh Barat, Ferryzal Umar, kepada Serambinews.com, Kamis (4/9/2025) dengan tegas meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh untuk segera bertindak dan menyelesaikan keterlambatan pencairan yang sudah berlangsung selama sembilan bulan.
“Mulai dari Januari hingga September 2025, tidak ada sepeser pun TPG yang dicairkan. Ini bukan hanya keterlambatan biasa, ini bentuk pembiaran yang mencederai profesionalisme dan semangat guru,” tegas Ferryzal dalam pernyataannya.
Kondisi ini bukan hanya dirasakan oleh guru di tingkat SMA, tetapi juga merata di kalangan guru SMK dan SLB se-Aceh Barat. Bahkan insentif lainnya yang rutin diberikan menjelang hari-hari besar keagamaan seperti bulan Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha juga tak kunjung diterima.
Baca juga: Maulid Nabi di Hari Jumat, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat 5 September 2025
Ferryzal menuturkan bahwa sebelumnya, insentif TPG dicairkan setiap dua bulan atau maksimal tiga bulan sekali. Namun, kini para guru terpaksa menanti hingga sembilan bulan lamanya tanpa kepastian. Kondisi ini dinilai sangat tidak adil, mengingat guru adalah ujung tombak pendidikan yang seharusnya mendapat perhatian penuh dari pemerintah.
“Kami bukan meminta belas kasihan, kami hanya menuntut hak kami yang sah. Kalau negara ingin pendidikan berkualitas, maka sejahterakan dulu gurunya,” tegasnya.
Keterlambatan ini tidak hanya menimbulkan keresahan psikologis, tetapi juga memukul kondisi ekonomi para guru. Banyak dari mereka yang harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan ada yang terpaksa menunda pembayaran biaya pendidikan anak.
KoBar-GB Aceh Barat mendesak Pemerintah Aceh untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai alasan keterlambatan ini, serta menetapkan jadwal pencairan yang pasti dan tidak berubah-ubah.
“Kami akan terus bersuara. Semata hanya untuk kepentingan para guru di Aceh Barat,” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.