Breaking News

Massa Demo DPRK Aceh Singkil

Didemo Massa Mahasiswa, Ketua DPRK Aceh Singkil: Sebagain Tuntutan Sudah Kami Laksanakan

Tuntutan yang dimaksud Amaliun terkait  langkah lembaganya dalam mengawasi pelaksanaan plasma perusaan perkebunan kelapa sawit serta persoalan

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
JAWAB TUNTUTAN - Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun, saat menjawab tuntutan massa pengunjuk rasa di halaman kantornya di Gedung DPRK setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (4/9/2025). 

Tuntutan yang dimaksud Amaliun terkait  langkah lembaganya dalam mengawasi pelaksanaan plasma perusaan perkebunan kelapa sawit serta persoalan perusahaan dengan masyarakat. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Amaliun, langsung menanggapi tuntutan massa mahasiswa yang berunjuk rasa ke kantornya di Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (4/9/2025). 

Massa tersebut merupakan gabungan aliansi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Aceh Singkil, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). 

Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk solidaritas atas aksi ditingkat nasional dan berbagai daerah di Indonesia.

Saat diminta menanggapi tuntutan demonstran Amaliun yang tadinya duduk langsung berdiri. 

Menurutnya sebelum demo terjadi sebagian tuntutan sudah dilaksanakan. 

Tuntutan yang dimaksud Amaliun terkait  langkah lembaganya dalam mengawasi pelaksanaan plasma perusaan perkebunan kelapa sawit serta persoalan perusahaan dengan masyarakat. 

Baca juga: Detik-detik 2 Pendemo Terbakar saat Aksi Demo di Maluku, Tersulut Api Ketika Coba Bakar Ban

"Jadi ada beberapa poin tuntutan adek-adek ini, sebelum ada tuntutan pun sudah kami laksanakan. Kami sudah beberapa kali melaksanakan RDP dengana perusahaan perusahaan itu," kata Amaliun. 

Terkait tuntutaan mahasiswa agar DPRK Aceh Singkil membentuk pansus program tanah objek reforma agraria (TORA), pengawasan CSR dan dugaan pelanggaran lain oleh perusahaan perkebunan, Amaliun mengatakan akan dilakukan secepatnya. 

Pernyataan itu, mendapat reaksi pengunjuk rasa. Demonstran mendesak pembentukan pansus dilakukan saat itu juga. 

"Kami minta sekarang. Berikan kepastian hari ini," teriak mahasiswa.

Namun dijawab Amaliun bahwa pembentukan Pansus ada mekanisme serta tahapan yang harus dilalui. Agar produk yang dihasilkan tidak menjadi persoalan dikemudian hari. 

Setelah beradu argumen massa setuju tahapan pembentukan Pansus DPRK Aceh Singkil, dimulai, Senin (8/9/2025). 

Baca juga: Sosok Laras Faizati Khairunnisa, Jadi Tersangka Penghasutan Demo, Tulang Punggung Keluarga

"Siapa yang bisa pertanggungjawabkan ini," tanya demonstran. "Saya lah, saya ketuanya," tegas Amaliun. 

Mahasiswa memastikan akan mengawal pembentukan pansus tersebut. "Kami akan mengawal pembentukan pansus ini sampai merdeka, sepakat kawan-kawan," kata Aidil Syahputra orator unjuk rasa.

Selanjutnya perwakilan demonstran bersama Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun, Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil Wartono dan Darto serta Bupati Aceh Singkil, Safriadi tanda tangan 11 tuntutan pengunjuk rasa. 

Berikut 11 tuntutan massa dalam unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil

1. Mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset kepada DPR RI

2. Reformasi DPR, mulai dari kenaikan gaji pokok, tunjangan, regulasi pencalonan baik di tingkat DPR RI, provinsi dan kabupaten/kota dan mendesak DPRK Aceh Singkil membentuk pansus terkait transparasi gaji, tunjangan dan pokir.

Baca juga: Demo ke Gedung DPRK, Massa Bawa Spanduk Aceh Singkil Gelap, Ini Tanggapan Bupati soal Jalan Rusak

3. Mendesak DPRK Aceh Singkil, mengawasi aspirasi mahasiswa yang sudah disetujui DPRA tentang penolakan empat batalyon di Aceh 

4. Meningkatkan serta memperketat pengawasan DPRK Aceh Singkil terhadap pelaksanaan syariat Islam 

5. Mendesak DPRK Aceh Singkil membentuk tim pansus terkait transparasi dana CSR, kewajiban plasma, pelanggaran sempadan sungai serta Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang di HGU PT Socfindo serta permasalahan izin HGU PT Nafasindo yang telah berakhir dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada pada PT Delima Makmur dan PT Runding Persada. 

6. Mendesak DPRK Aceh Singkil memanggil bupati dan wakil bupati mengenai urgensi pembelian mobil dinas, iPhone dan iPad.

7. Reformasi kepolisian. 

"Kinerja kepolisian yang profesional, berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan malah membela kepentingan para pengusaha, mewajibkan aparat kepolisian melanjutkan pendidikan S1 setelah lulus pendidikan kepolisian, pecat kepolisian yang melanggar HAM, bebaskan teman-teman kami yang ditahan melakukan demonstrasi," kata Aidil.

8. Mendesak pemerintah daerah menyelesaikan persoalan infrastruktur, seperti jalan, jembatan dan penerangan lampu. 

9. Mendesak DPRK Aceh Singkil membentuk pansus program Tora

10. Mendesak DPRK Aceh Singkil menyelesaikan persoalan PPPK karena diduga banyak lulusan siluman. 

11. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. 

Massa aksi demonstrasi mulai datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (4/9/2025) pukul 13.10 WIB. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved