Massa Demo DPRK Aceh Singkil
Bupati dan Ketua DPRK Aceh Singkil Teken Tuntutan Demonstran, Ini Isinya
Penandatangan tersebut sebagai bentuk persetujuan atas tuntutan aliansi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Penandatangan tersebut sebagai bentuk persetujuan atas tuntutan aliansi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Safriadi bersama Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun serta Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono dan Darto tanda tangan tuntutan massa pengunjuk rasa, Kamis (4/9/2025).
Massa tersebut merupakan gabungan aliansi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Aceh Singkil, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk solidaritas atas aksi di tingkat nasional dan berbagai daerah di Indonesia.
"Kita tanda tangan terus di sini," kata Bupati Aceh Singkil, Safriadi.
Penandatangan tersebut sebagai bentuk persetujuan atas tuntutan aliansi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
Sebelum penandatangan massa sempat meminta tanggapan untuk memastikan tuntunnya dikabulkan.
Baca juga: Isi 17+8 Tuntutan Rakyat Kepada Presiden Prabowo, DPR dan TNI-Polri, Cara Pantau Klik Link Ini
Demonstran menegaskan akan terus mengawal tuntutannya yang telah ditandatangani bersama.
"Kami akan terus mengawal sampai merdeka, sepakat kawan-kawan," kata Aidil Syahputra Koordinator Aksi Unjuk Rasa.
Sementara itu Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun di hadapan pengunjuk rasa mengatakan sebelum demo terjadi sebagian tuntutan sudah dilaksanakan.
Tuntutan yang dimaksud Amaliun terkait langkah lembaganya dalam mengawasi pelaksanaan plasma perusaan perkebunan kelapa sawit serta persoalan perusahaan dengan masyarakat.
"Jadi ada beberapa poin tuntutan ade-ade ini, belum ada tuntutan pun sudah kami laksanakan. Kami sudah beberapa kali melaksanakan RDP dengan perusahaan perusahaan itu," kata Amaliun.
Terkait tuntutan mahasiswa agar DPRK Aceh Singkil membentuk pansus program tanah objek reforma agraria (TORA), pengawasan CSR dan dugaan pelanggaran lain oleh perusahaan perkebunan, Amaliun mengatakan akan dilakukan secepatnya.
Baca juga: Didemo Massa Mahasiswa, Ketua DPRK Aceh Singkil: Sebagain Tuntutan Sudah Kami Laksanakan
Pernyataan itu, mendapat reaksi pengunjuk rasa. Demonstran mendesak pembentukan pansus dilakukan saat itu juga.
"Kami minta sekarang. Berikan kepastian hari ini," teriak mahasiswa.
Namun dijawab Amaliun bahwa pembentukan Pansus ada mekanisme serta tahapan yang harus dilalui. Agar produk yang dihasilkan tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
Setelah beradu argumen massa setuju pembentukan pansus DPRK Aceh Singkil, dimulai, Senin (8/9/2025).
"Siapa yang bisa pertanggungjawabkan ini," tanya demonstran. "Saya lah, saya ketuanya," tegas Amaliun.
Berikut 11 tuntutan massa dalam unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil:
1. Mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset kepada DPR RI
2. Reformasi DPR, mulai dari kenaikan gaji pokok, tunjangan, regulasi pencalonan baik ditingkat DPR RI, provinsi dan kabupaten/kota dan mendesak DPRK Aceh Singkil membentuk pansus terkait transparasi gajih, tunjangan dan pokir.
3. Mendesak DPRK Aceh Singkil, mengawasi aspirasi mahasiswa yang sudah disetujui DPRA tentang penolakan empat batalyon di Aceh
4. Meningkatkan serta memperketat pengawasan DPRK Aceh Singkil terhadap pelaksanaan syariat Islam
5. Mendesak DPRK Aceh Singkil membentuk tim pansus terkait transparasi dana CSR, kewajiban plasma, pelanggaran sempadan sungai serta Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang di HGU PT Socfindo serta permasalahan izin HGU PT Nafasindo yang telah berakhir dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada pada PT Delima Makmur dan PT Runding Persada.
6. Mendesak DPRK Aceh Singkil memanggil bupati dan wakil bupati mengenai urgensi pembelian mobil dinas, iPhone dan iPad.
7. Reformasi kepolisian.
"Kinerja kepolisian yang profesional, berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan malah membela kepentingan para pengusaha, mewajibkan aparat kepolisian melanjutkan pendidikan S1 setelah lulus pendidikan kepolisian, pecat kepolisian yang melanggar HAM, bebaskan teman-teman kami yang ditahan melakukan demonstrasi," kata Aidil.
8. Mendesak pemerintah daerah menyelesaikan persoalan infrastruktur, seperti jalan, jembatan dan penerangan lampu.
9. Mendesak DPRK Aceh Singkil membentuk pansus program Tora
10. Mendesak DPRK Aceh Singkil menyelesaikan persoalan PPPK karena diduga banyak lulusan siluman.
11. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
Massa aksi demonstrasi mulai datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (4/9/2025) pukul 13.10 WIB. (*)
| Bupati Aceh Singkil Safriadi Jawab Tuntutan Demonstran di Kantor Dewan |
|
|---|
| Didemo Massa Mahasiswa, Ketua DPRK Aceh Singkil: Sebagain Tuntutan Sudah Kami Laksanakan |
|
|---|
| Demonstran di DPRK Aceh Singkil Bersihkan Sampah Sebelum Bubar |
|
|---|
| Ini 11 Tuntutan Massa Unjuk Rasa di Kantor DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
| Santai! Bupati Aceh Singkil Duduk di Lantai Dengarkan Orasi Demonstran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tuntutan-di-singkil-diteken.jpg)