Berita Subulussalam

Banleg DPRK Rampungkan Raqan RPJMD, Tampung Visi Misi Walkot Subulussalam dan Penuntasan Defisit

DPR Kota Subulussalam melalui Badan Legislasi (Banleg) rampungkan pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025-2029

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Antoni Angkat, SE, Anggota Badan Legislasi DPRK Kota Subulussalam 

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - DPR Kota Subulussalam melalui Badan Legislasi (Banleg) rampungkan pembahasan Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam 2025-2029 di Gedung DPRK Kota Subulussalam.

Pembahasan Raqan RPJMD itu dilaksanakan bersama Bappeda, BPKD, Inspektorat dan Kabag hukum Kota Subulussalam

Antoni Angkat, SE anggota Badan Legislasi DPRK Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Jumat (5/9/2025) mengatakan pembahasan Raqan RPJMD Kota Subulussalam ini merupakan langkah dalam memastikan seluruh janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam  terakomodir dan menjadi prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan. 

"Kami telah membahas bersama pemerintah dalam hal ini bersama Bappeda, BPKD, Inspektorat, dan Kabag Hukum Kota Subulussalam tentang strategi dan arah pembangunan Kota subulussalam selama lima tahun ke depan yang akan dimuat dalam dokumen RPJMD Kota Subulussalam," kata Antoni.

Antoni menambahkan pihaknya memastikan pada saat pembahasan tersebut semua program dan janji Politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam pada saat Pilkada Kota subulussalam 2024 lalu telah dimasukkan dan tercatat di dalam dokumen RPJMD ini.

Baca juga: Siap Wujudkan Visi Misi Lahan Bagi Warga Miskin & Dayah di Subulussalam, HRB Temui Kakanwil BPN Aceh

Hal utama yang menjadi fokus adalah perihal penekanan angka defisit Kota Subulussalam saat ini yang hampir mencapai Rp 259 miliar.

Lebih jauh Antoni membeberkan beberapa program unggulan dan program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam yang dimuat pada dokumen RPJMD.

Dia juga mengingatkan perlu disosialisasi secara rinci ke masyarakat perihal bagaimana strategi mewujudkan program yang dijanjikan, serta pentingnya pengawalan masyarakat secara luas. 

Dikatakan, terdapat 8 program unggulan dan 22 program strategis pemerintah selama 5 tahun kedepan yakni : 

Program Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam 


1. Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar Umum dan Pendidikan Dayah 


2. Pembangunan Perguruan Tinggi 


3. Pelayanan Kesehatan Gratis Prima 


4. Nol Defisit dan Bebas Hutang Tiga Tahun Kepemimpinan 


5. 2 In 1 (2 Hektare Kebun Kelapa Sawit 1 Kepala Keluarga Kategori Kurang Mampu) 


6. 5 In 1 (5 Hektare Kebun Kelapa Sawit 1 Pondok Pesantren/Dayah) 


7. Pelayanan Prima yang Baik dan Bersih Pada Semua Sektor 


8. Kota Santri dan Kota Layak Anak 


Program strategis Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam 

1. Menghapuskan angka defisit anggaran dan hutang daerah 


2. Pembayaran gaji, tambahan penghasilan, dan intensif guru dan tenaga kesehatan tepat waktu 


3. Pembayaran TPP dan honor tepat waktu 


4. Penuntasan pembayaran gaji aparat Kampong 


5. Pengisian jabatan kepala sekolah sesuai dengan seleksi calon Kepala Sekolah pada sistem pengangkatan KSPS 


6. Penyediaan 2 guru penggerak setiap dayah sekolah dan pesantren 


7. Penyediaan 2 Sekolah penggerak dan Dayah setiap kecamatan 


8. Kota layak anak 


9. Menjamin ketersediaan obat di RSUD Kota Subulussalam dan Puskesmas 


10. Penurunan angka stunting 


11. Memastikan IGD Puskesmas aktif 24 jam 


12. Bantuan sebesar 2 juta rupiah untuk keluarga pasien rujukan kurang mampu 


13. Peningkatan peran ulama dalam pengambilan kebijakan 


14. Menyelenggarakan event santri dan keagamaan setiap tahun 


15. Bantuan modal usaha UMKM


16. Meningkatkan ketahanan pangan daerah 


17. Optimalisasi program CSR perusahaan swasta 


18. Menghapuskan segala bentuk pungli 


19. Pembangunan konektivitas antar wilayah terutama wilayah pertanian perkebunan 


20. Aktivasi PDAM Babah luhung, rundeng, dan Jontor 


21. Penyediaan rumah layak huni kepada masyarakat kurang mampu 


22. 2 Hektare kelapa sawit untuk 1 KK kurang mampu dan 5 Hektare kelapa sawit Untuk 1 Pondok Pesantren 


"Yang kami sebutkan tadi merupakan program unggulan dan strategis resmi Pemerintah Kota Subulussalam 5 tahun mendatang, dalam hal ini kami juga pada saat rapat memberikan catatan penting bahwa 8 program unggulan dan 22 program strategis ini harus benar benar menjadi program yang di eksekusi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," terang Antoni. (*)

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved