Berita Aceh Utara
DPRK Aceh Utara Mulai Persiapan Bahas Anggaran Perubahan 2025
DPRK Aceh Utara mulai mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2025
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mulai mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2025.
Langkah awal ditandai dengan Rapat Paripurna Masa Persidangan III pada Kamis (4/9/2025), yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRK terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat yang digelar di gedung DPRK Aceh Utara itu juga diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRK dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, sebagai dasar penyusunan lebih lanjut APBK Perubahan 2025.
“Karena ini sedang libur, mulai Senin rencana mulai dibahas,” ujar Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, H. Jirwani Ibnu, SE alias Nek Jir, kepada Serambinews.com, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Aceh Utara Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya
Ia menegaskan sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci penting agar pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Perubahan KUA dan PPAS ini adalah bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh Utara,” ujar Nek Jir.
Ia menambahkan, pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran berlangsung cermat dengan memperhatikan aspirasi masyarakat serta prinsip efisiensi penggunaan dana daerah.
Penandatanganan kesepakatan bersama juga menegaskan komitmen DPRK dan Pemkab Aceh Utara untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama, dengan harapan anggaran perubahan yang disepakati nantinya benar-benar membawa manfaat optimal bagi pembangunan serta peningkatan layanan publik di Kabupaten Aceh Utara.(*)
Baca juga: Polres Aceh Utara Kembangkan Kasus Sabu 852 Gram untuk Ungkap Jaringan Pemasok
| Jaksa Kejari Aceh Utara Tuntut Dua Terdakwa Penimbunan BBM Subsidi Masing-masing 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polda Aceh Supervisi SOP Evakuasi Tahanan Saat Bencana di Polres Aceh Utara |
|
|---|
| Perkara Narkotika Dominasi PN Lhoksukon |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Aceh Utara, Temukan Sabu dari Pelaku, Pria asal Sumut Ikut Diamankan |
|
|---|
| Polisi Temukan Sabu Saat Ungkap Kasus Curanmor, Warga Nibong dan Pria Sumut Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DPRK-Aceh-Utara-Mulai-Persiapan-Bahas-Anggaran-Perubahan-2025_.jpg)