Berita Aceh Utara

DPRK Aceh Utara Mulai Persiapan Bahas Anggaran Perubahan 2025

DPRK Aceh Utara mulai mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2025

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok DPRK Aceh Utara
Wakil Ketua DPRK Aceh Utara I Jirwani Ibnu SE alias Nek Jir dan Sekda Aceh Utara, Dr A Murtala memperlihatkan dokumen perubahan anggaran tahun 2025 yang sudah ditandatangani. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mulai mempersiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2025.

Langkah awal ditandai dengan Rapat Paripurna Masa Persidangan III pada Kamis (4/9/2025), yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRK terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Rapat yang digelar di gedung DPRK Aceh Utara itu juga diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRK dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, sebagai dasar penyusunan lebih lanjut APBK Perubahan 2025.

“Karena ini sedang libur, mulai Senin rencana mulai dibahas,” ujar Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, H. Jirwani Ibnu, SE alias Nek Jir, kepada Serambinews.com, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Aceh Utara Resmi Dibuka, Catat Jadwalnya

Ia menegaskan sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci penting agar pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Perubahan KUA dan PPAS ini adalah bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat Aceh Utara,” ujar Nek Jir.

Ia menambahkan, pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran berlangsung cermat dengan memperhatikan aspirasi masyarakat serta prinsip efisiensi penggunaan dana daerah.

Penandatanganan kesepakatan bersama juga menegaskan komitmen DPRK dan Pemkab Aceh Utara untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama, dengan harapan anggaran perubahan yang disepakati nantinya benar-benar membawa manfaat optimal bagi pembangunan serta peningkatan layanan publik di Kabupaten Aceh Utara.(*)

Baca juga: Polres Aceh Utara Kembangkan Kasus Sabu 852 Gram untuk Ungkap Jaringan Pemasok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved