Berita Aceh Timur
Ayah Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur Minta Pelaku Dihukum Mati
Bagaimana tidak, anaknya bernama Bustamam, yang bekerja sebagai kurir paket di Aceh Timur tewas dibunuh rekannya sesama kurir atas motif perampokan
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Bagaimana tidak, anaknya bernama Bustamam, yang bekerja sebagai kurir paket di Aceh Timur tewas dibunuh rekannya sesama kurir atas motif perampokan lantaran pelaku terlilit utang karena judi online.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Hati Jukri M hancur lebur.
Bagaimana tidak, anaknya bernama Bustamam (26), yang bekerja sebagai kurir paket di Aceh Timur tewas dibunuh rekannya sesama kurir atas motif perampokan lantaran pelaku terlilit utang karena judi online.
Jukri tak rela jika pelaku pembunuhan berinisial RA, hanya dihukum ringan. Jukri meminta agar hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan pelaku.
"Kami tidak akan menerima jika pelaku dihukum ringan. Pelaku harus dihukum berat, setimpal dengan hukuman yang ia perbuat," tutur Jukri, Minggu (7/9/2025).
Jukri mengaku hatinya sangat sakit saat mendengar kabar tragis itu. Ia harus kehilangan putra kesayangannya akibat ulah pelaku judi daring (judol).
Bahkan, Jukri datang langsung ke lokasi penemuan jenazah putranya. Di sana, ia melihat sang anak terbujur kaku dengan luka tusukan di dada kiri dan leher.
Baca juga: BKPRMI Aceh Timur Santuni Anak Yatim Korban Pembunuhan Kurir Paket
"Kalau tuntutan untuk dia 15 tahun itu tidak seberapa. Anak saya meninggal gara-gara dia, pelaku harus dihukum mati," ucapnya penuh kepedihan.
Jukri menceritakan, pada malam kejadian, ia merasa sangat gelisah, tak seperti biasanya.
Tepat pukul 23.00 WIB, kabar buruk datang. Putra keempatnya, Bustamam, ditemukan meninggal dunia. Kabar itu membuat seluruh keluarga terpukul, karena Bustamam adalah anak yang sangat disayangi.
Jukri dan keluarga meminta hakim menjatuhkan putusan hukuman yang berat untuk pelaku saat persidangan nanti.
Tanda-tanda sebelum tragedi
Jukri juga mengungkap adanya tanda-tanda sebelum kejadian.
Baca juga: VIDEO Pelaku Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur Terlilit Utang Judi Online
Selama tiga hari sebelum kematian Bustamam, anak korban yang baru berusia 13 tahun, Allea Syangk Al-Mahera, terus-menerus menangis dalam waktu yang lama.
"Anaknya enggak pernah menangis seperti itu sebelumnya, tapi beberapa hari sebelum kejadian Allea selalu nangis dan lama banget baru diam," kenang Jukri.
Bustamam baru dua bulan diangkat sebagai pegawai tetap. Setiap hari, ia berangkat kerja pukul 06.00 WIB dari rumahnya di Bantahan Barat, Idi Tunong, menuju kantornya di Titi Baroe, Idi Rayeuk.
Jika barang yang diantar sedikit, ia biasanya pulang pukul 18.00 WIB. Namun, bila banyak, ia baru pulang pukul 21.00 WIB. Pada malam kejadian, Bustamam belum juga pulang hingga kabar nahas itu sampai ke telinga Jukri.
Kini, Bustamam pergi untuk selamanya, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, seorang istri, dan seorang anak kecil yang masih berusia belia.
Keluarga korban berharap pelaku yang telah merenggut nyawa Bustamam dengan sadis dapat dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Kurir di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Terlilit Utang Judol
Kurir Paket di Aceh Timur Dibunuh Rekan Kerja, Begini Motif dan Kronologinya
Sebelumnya, Kamis, 4 September 2025, Serambinews.com memberitakan kurir paket di Aceh Timur Bustamam (26) warga Gampong Bantayan, Kecamatan Idi Tunong ditemukan tak bernyawa di Semak-semak di Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk pada Rabu malam (3/9/2025).
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi menerangkan, korban ditemukan oleh warga setempat di dekat semak-demak dengan motor yang masih menyala, saat ditemukan di tubuh korban terdapat luka sayatan di leher dan luka tusuk di bagian punggung.
"Memperoleh informasi adanya temuan mayat, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan TKP, memasang garis polisi dan melakukan Olah TKP," ujarnya.
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 6062 UW milik korban yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannnya korban.
“Setelah dievakuasi ke RS Zubir Mahmud, korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Langsa guna dilakukan autopsi," tutur Irwan.
Pelaku Terlilit Utang karena Judol
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi,saat memimpin Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa, pada Kamis (4/9/2025), mengatakan pelaku berinisial RA (25) yang juga berprofesi sebagai kurir.
RA nekat menghabisi Bustamam karena membutuhkan uang untuk menyetor ke perusahaan tempat ia bekerja. Karena uang yang ia miliki sudah habis digunakan untuk judi online (Judol)
"RA nekat membunuh Bustamam karena ingin menguasai uang korban karena uang setoran COD customernya sudah habis untuk bermain judi online sehingga RA membuat rencana dengan cara menunggu korban tidak jauh dari tempat mereka bekerja," ujarnya.
Saat korban melintas, RA meminta tolong kepada korban untuk mendorong sepeda motor milik RA dengan alasan mogok hingga akhirnya memenuhi permintaan pelaku.
Setibanya di lokasi kejadian, RA berhenti sebentar bermaksud mengecek orderan yang belum membayar (COD) melalui handphone.
Pada saat itulah RA melihat korban yang sedang fokus dengan handphonenya sehingga RA menghampiri korban dari belakang dan melakukan penusukan di bagian punggung korban dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan.
Namun korban sempat berusaha melawan dan berteriak minta tolong membuat RA semakin kalap kemudian menusuk leher dan perut korban.
Setelah korban tidak berdaya RA mengambil tas yang berisi uang milik korban dan selanjutnya menghilangkan jejak, RA membuang pisau dan baju yang ia gunakan serta tas milik korban ke sungai Peureulak.
"RA lantas menuju ke salah satu jasa pengiriman uang dan menyetor uang hasil rampasan ke rekening pribadinya sebesar 3 juta rupiah," ungkapannya.
Kemudian hasil pemeriksaan sementara yang dikeluarkan oleh Dokter Forensik RSUD Kota Langsa, disebutkan penyebab kematian korban dikarenakan pendarahan, pada rongga dada sebelah kiri.
Akibat luka tusuk yang mengenai sela iga 4 hingga menembus bilik jantung kiri bagian bawah, dan luka tusuk pada leher kiri, yang menyebabkan terputusnya pembuluh darah besar leher sebelah kiri, serta luka-luka lain akibat trauma tajam yang memperberat kematian korban.
Sementara itu barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya; uang tunai sebesar Rp. 3.645.000,00; dua unit handphone (milik korban dan pelaku) dan satu unit sepeda motor Honda Sonic Nomor Polisi BL 4592 DAS
“Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati," terang Kapolres. (*)
BKPRMI Aceh Timur Santuni Anak Yatim Korban Pembunuhan Kurir Paket |
![]() |
---|
Zulmi PKB Janji Kawal Kasus Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur |
![]() |
---|
Sidak RSUD dr Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky Sisir IGD hingga Ruang Poli |
![]() |
---|
Aceh Timur Bentuk Forum Lintas Sektor Demi PAUD Bermutu |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Kurir di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Terlilit Utang Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.