Sabtu, 25 April 2026

Berita Banda Aceh

MaTA Minta Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Dibuka ke Publik

MaTA meminta makalah para Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang bakal mengikuti uji kompetensi agar dipublikasikan ke publik

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
UJI KOMPETENSI ESELON II – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian meminta makalah para pejabat eselon II yang bakal mengikuti uji kompetensi agar dipublikasikan ke publik, Minggu (7/9/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta makalah para Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang bakal mengikuti uji kompetensi agar dipublikasikan ke publik. 

Hal itu dinilai penting guna memastikan proses uji kompetensi tidak hanya menjadi formalitas semata.

“Kita ingin uji kompetensi itu tidak hanya sebagai formalitas saja, tetapi di proses uji kompetensi itu kan ada makalah yang akan dipresentasi oleh pejabat eselon II di depan tim seleksi. 

Tapi minimal kan orang-orang yang dipilih nanti makalahnya dipublikasikan,” kata Alfian, Koordinator MaTA dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (7/9/2025). 

Menurut Alfian, makalah yang dipaparkan pada saat uji kompetensi tersebut menjadi arah terhadap kerja-kerja yang akan dilakukan pejabat eselon II dalam menjalankan tugas diembannya.

Ia juga menegaskan, keterbukaan makalah juga akan menguji sejauh mana calon pejabat memiliki visi dan konsep perubahan bagi instansi yang dipimpinnya. 

Baca juga: Ampon Man Pastikan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Kantongi Izin BKN

“Nah artinya perlu kita ketahui misalnya ke pejabat A misalnya, apa sih konsep ataupun masterplan dia terhadap tugas yang akan dihemban nanti. 

Dan ini juga akan memudahkan bagi publik, memudahkan bagi gubernur untuk melakukan proses evaluasi,” jelasnya. 

Alfian mengingatkan, bahwa jabatan eselon II merupakan posisi yang rawan korupsi. Ia mencontohkan beberapa kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di daerah lain terkait praktik suap dalam proses seleksi pejabat. 

“Jadi ketika misalnya pejabat A ditempati karena suap, maka kita jangan berharap bahwa posisi yang akan ditempati itu akan baik-baik saja ke depannya,” tegasnya.

Karena itu, MaTA meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar menjadikan momentum uji kompetensi ini sebagai langkah fundamental dalam reformasi birokrasi di Aceh. 

Sebab, MaTA sudah mendeteksi bahwa terdapat beberapa pejabat yang selama ini memang mengejar jabatan untuk memperkaya diri dan mengangkat status sosial.

“Kita tidak mau lagi Aceh diobok-obok dengan pola birokrasi yang korup ini. Dan pemerintahan Gubernur Mualem ini adalah klimaks, itu yang harus diingat ya, klimaks untuk memulai perubahan secara fundamental Aceh yang lebih baik ke depan,” ungkapnya. 

Baca juga: 24 Pejabat Eselon II Bireuen Selesai Ikut Job Fit,  Kapan Rotasi dan Mutas Kepala SKPK?

Alfian juga menegaskan, MaTA akan mendukung pejabat yang memiliki visi membangun Aceh dan akan menentang keras mereka yang membeli jabatan hanya demi memperkaya diri dan menaikkan status sosial.

Sebagai perbandingan, Alfian mencontohkan praktik di Jawa Barat, di mana kepala dinas menandatangani komitmen target kinerja. Jika dalam enam bulan target tidak tercapai, maka dapat diberhentikan. 

“Saya pikir ini juga lebih populer, karena tidak zamannya lagi membangun pola-pola birokrasi dengan pola-pola rezim yang sebelumnya. 

Jadi kita berharap uji kompetensi ini memang menjadi momen pejabat terbaik mewujudkan visi Aceh, bukan memiliki visi untuk memperkaya diri sendiri,” pungkasnya. 

Uji kompetensi

Seperti diketahui, 27 pejabat eselon II Pemerintah Aceh dijadwalkan bakal mengikuti uji kompetensi, pada Senin dan Selasa, 8–9 September 2025, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Rencana uji kompetensi tersebut dibenarkan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, T. Setia Budi. Menurutnya proses seleksi meliputi pembuatan makalah, presentasi, dan wawancara.

Baca juga: Punya Utang ke Orang Tua Tapi Sudah Meninggal Dunia, UAS Sebut Wajib Dibayar, Begini Caranya

“Pokoknya pesertanya lebih dari 20 orang. Prosesnya, mereka buat makalah terlebih dahulu, nanti mereka melakukan presentasi, kemudian ada wawancara oleh tim seleksi,” katanya saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (5/9/2025). 

Menurutnya, uji kompetensi ini merupakan hal yang wajar. Namun, hingga kini ia mengakui belum mengetahui siapa saja nama pejabat eselon II yang bakal mengikuti uji kompetensi tersebut.

“Intinya uji kompetensi ini untuk pejabat eselon II aja, kan di situ ada kepala dinas, kepala badan, asisten, kepala sekretariat juga,” ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved