Berita Banda Aceh

Pemilik Reklame "Raksasa" Simpang Lima Sesalkan Pemko Banda Aceh, Sudah Setor Sewa ke hingga 2026

Pemerintah Kota Banda Aceh usai membongkar tempat berupa titik baliho (reklame) “raksasa” di Jalan Pante Pirak, Simpang Lima

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Direktur Utama PT Multigrafindo Mandiri, Simson Tambunan usai konferensi pers menolak usaha reklamenya dibongkar di salah satu warung kopi kawasan Simpang Lima, Minggu (7/9/2025). 

Terpisah, Serambi sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata pada Minggu (7/9/2025) pukul 16.57 WIB.

Namun pihaknya meminta waktu karena harus berkoordinasi terlebih dahulu. "Saya koordinasi dulu," ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Kasatpol PP-WH dan Linmas Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal. 

Menurutnya, persoalan ini harus satu suara dengan Pemko. "Harus satu suara dengan Pemko, karena kita tidak berdiri sendiri," pungkasnya.(*)

Baca juga: Hasil Lengkap MotoGP Catalunya 2025 - Alex Marquez Asapi Kakaknya Marc Marquez

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved