Massa Demo Perusahaan Sawit

Unjuk Rasa ke PT Socfindo, Massa Mengaku tak Anti Investasi 

Dalam orasinya massa mengaku tidak anti investasi. Kendati berunjuk rasa ke perusahaan di daerahnya. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Sekelompok massa membawa spanduk bertuliskan Aceh Singkil gelap saat melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang pabrik PT Socfindo Lae Butar di kawasan Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (8/9/2025). 

Dalam orasinya massa mengaku tidak anti investasi. Kendati berunjuk rasa ke perusahaan di daerahnya. 

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Massa melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) PT Socfindo Lae Butar di kawasan Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (8/9/2025). 

Dalam orasinya massa mengaku tidak anti investasi.

Kendati berunjuk rasa ke perusahaan di daerahnya. 

Unjuk rasa sebut demonstran, digelar semata-mata untuk menegakan hukum dan keadilan. 

Sebab, dalam penilaian demonstran ada aturan yang harus dipatuhi.

Satu diantaranya pemindahan pabrik perusahaan tersebut dari kawasan perkotaan.

Hal itu sesuai Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2012–2032.

"Kami tidak anti investasi, aksi ini untuk menegakan hukum," ujar M Yunus koordinator unjuk rasa.

Massa pengunjuk rasa mengatas namakan Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil.

Mereka tiba di kompleks perkantoran dan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) Socfindo sekitar pukul 13.25 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS - Massa Demo Perusahaan Kelapa Sawit PT Socfindo di Aceh Singkil

Demonstran datang naik sepeda motor dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.

Tulisan spanduk yang dibawa persis dengan saat demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Kamis (4/9/2025). 

Isi tulisannya 'Aceh Singkil gelap'.

Tulisan tersebut menggunakan pilok warna merah.

Sementara itu di depan gerbang pintu masuk pabrik perusahaan massa berorasi menyampaikan tuntutannya secara bergantian. 

Aksi demonstrasi mendapat pengawalan dari aparat keamanan.

Mulai dari personel Satpol PP yang berbaris di bagai depan pengunjuk rasa dan kepolisian serta aparat keamanan lainnya.

Dalam orasinya massa yang terdiri atas mahasiswa dan pemuda itu, menuntut pemindahan pabrik kelapa sawit.

Tuntutan tersebut didasarkan Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2012–2032.

"Pindahkan pabrik, jangan ada di perkotaan," teriak pengunjuk rasa.(*)

Baca juga: Tak Puas Atas Jawaban Socfindo, Demonstran di Aceh Singkil Mengaku Akan Kembali Berunjuk Rasa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved