Berita Banda Aceh

Anggota DPD RI Haji Uma dan Kanwil ATR/BPN Aceh Bahas Perambahan Hutan dan Sengketa Pertanahan

Haji Uma Sampaikan Perambahan Hutan dan Sengketa Pertanahan saat Pertemuan dengan Kanwil ATR/BPN Aceh

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aceh beserta jajaran, Rabu (3/9/2025). Dalam kunjungannya, Haji Uma yang turut didampingi Staf Ahli Muhammad Daud disambut oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Aceh, Ir. Muhammad Shafik Ananta Inuman, ST, MUM beserta jajarannya. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aceh beserta jajaran, Rabu (3/9/2025). 

Dalam kunjungannya, Haji Uma yang turut didampingi Staf Ahli Muhammad Daud disambut oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Aceh, Ir. Muhammad Shafik Ananta Inuman, ST, MUM beserta jajarannya. 

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma ikut menyampaikan sejumlah aspirasi dari masyarakat, terutama terkait perambahan hutan dan alih fungsi kawasan menjadi lahan perkebunan sawit di beberapa daerah di Aceh. 

Menurutnya, aspirasi ini muncul sebagai bagian dari keresahan masyarakat yang merasa terdampak oleh maraknya perubahan kawasan hutan serta sengketa pertanahan yang timbul.

“Permasalahan alih fungsi hutan ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial di masyarakat. Karena itu kami berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang,” tegas Haji Uma.

Baca juga: Haji Uma dan Kapolda Aceh Sorot Kasus Perambahan Hutan dan TPPO

Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil ATR/BPN Aceh menyampaikan bahwa mereka menaruh perhatian serius atas permasalahan tersebut. 

Pemantauan dilakukan secara intensif melalui kantor ATR/BPN di tingkat kabupaten/kota, serta menerima laporan dari pemerintah daerah mengenai alih kawasan hutan untuk perkebunan.

Lebih lanjut, pihak Kanwil ATR/BPN Aceh menyambut baik laporan yang disampaikan Haji Uma dan berkomitmen untuk membawa isu ini dalam rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Gabungan (Satgas) penertiban kawasan hutan. 

Baca juga: Kisah Warga Aceh Terlantar di Manado Hingga Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Ke Langsa

Perjuangkan kepentingan masyarakat

Satgas ini terdiri dari unsur Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan Kejaksaan, sehingga diharapkan mampu menghasilkan langkah penertiban dan penyelesaian yang lebih efektif.

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Haji Uma sebagai wakil Aceh di DPD RI untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam isu-isu yang bersinggungan langsung dengan lingkungan hidup, keberlanjutan sumber daya, dan keadilan agraria di Aceh.

Baca juga: Haji Uma Awasi Proyek Irigasi Lhok Guci, Dorong Pusat Segera Cairkan Dana Pembebasan Tanah Warga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved