Berita Banda Aceh
Aceh Susun Ranpergub Tentang Perwalian, Pastikan Hak Anak Yatim Terpelihara
Nanti dengan lahirnya Pergub Perwalian, diharapkan hak-hak anak yatim terpelihara dan diawasi oleh negara.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Sedangkan di provinsi lebih kepada adopsi anak yang nantinya akan diputuskan oleh Mahkamah Syar'iyah.
Menurutnya, selama ini selain anak yatim, Dinas Sosial juga menangani kasus lainnya seperti penemuan bayi dan anak telantar yang tidak bisa ditelusuri orang tuanya dan juga butuh perwalian.
“Untuk perwalian di Aceh, harus kita lihat juga tentang kearifan lokal dan perlu diatur juga siapa yang melakukan pengawasannya,” papar dia.
Baca juga: Setelah 5 Bulan, Haji Faisal Terharu Usai Menangkan Hak Perwalian Gala Sky dari Doddy Sudrajat
“Selain itu, harus ada tim penetapan wali, karena ini sejalan dengan Program Foster Care,” kata Isnandar.
Pekerja Sosial, Rita Mayasari menambahkan, di Dinas Sosial ada dua aturan yang berkaitan dengan perwalian.
Yaitu PP No 29 Tahun 2009 dan Permensos Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 mengenai Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali.
Dalam aturan tersebut ada tim penunjukan perwalian, di mana Dinas Sosial sebagai ketua, juga Dinkes, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Kepolisian, dan organisasi profesi.
“Ini terbuka juga peluang Baitul Mal untuk masuk dalam tim pertunjukan wali,” papar dia.
“Dalam hal ini, Baitul Mal Aceh melalui Baitul Mal Gampong bisa menjadi level grassroot untuk mengurus perwalian yang kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten untuk mengajukan penetapan perwalian kepada Mahkamah Syar’iyah,” kata Rita.
Ia menjelaskan, saat ini Dinas Soaial hanya mengurus perwalian dari usulan oleh calon wali. Dari usulan itu, baru Dinas Sosial melakukan proses mengeluarkan rekomendasi ke Mahkmah Syar'iyah, baru diputuskan.
“Selama ini, jika orang tua meninggal, maka tidak ada yang usulkan. Jadi di sini seharusnya bisa masuk Baitul Mal Gampong untuk mengusulkan via Dinas Sosial,” urainya.
“Kemudian, setelah ada keputusan Mahkamah Syar’iyah, juga perlu diatur pengawasan oleh Baitul Mal Aceh terhadap wali yang sudah ditetapkan itu,” pungkas Rita.(*)
Ranpergub
Rancangan Peraturan Gubernur
Ranpergub tentang Perwalian
Baitul Mal Aceh
Dinas Sosial Aceh
Baitul Mal Aceh (BMA)
Dinsos Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Kesiapan Lahan Pembangunan Huntap di Aceh Capai 65 Persen, Penyelesaian Lahan Bermasalah Digenjot |
|
|---|
| 71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Dibangun, Daerah Diminta Tuntaskan Persoalan Lahan |
|
|---|
| Ini Nama dan Asal Jamaah Haji Termuda & Tertua dari Banda Aceh 2026, Kloter Pertama Dilepas Pagi Ini |
|
|---|
| Inflasi Aceh April 2026 Capai 0,23 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi |
|
|---|
| Maret 2026, Sebanyak 2.684 Wisatawan Mancanegara, Turun 1,18 Persen Dibanding Februari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BMA-dan-Dinsos-bahas-Ranpergub-Perwalian.jpg)